Powered by Blogger.
RSS

Re: Bls: [HRM-Club] Legalisir PKWT

 

Pasal 13 Kepmenakertrans Nomor: KEP-100/MEN/VI/2004 TAHUN 2004 tentang
Ketentuan Pelaksanaan PKWT =
Salam / hari +++

Quoting Girlz 2908 <girlz2908@gmail.com>:

> Ada gak yg bisa beritahu peraturan/UU yg mengatur tentang diharuskannya
> legalisir PKWT ini? karena PT ditempat saya bekerja, tidak pernah
> melegalisir PKWT yg dikeluarkan. Terimakasih.
>
>
> 2010/9/3 Bang Prihadi <bangprihadi@yahoo.com>
>
>>
>>
>> Dear Rekan's,
>>
>> memang menurut disnaker PKWT itu sepengetahuan saya harus di legalisir,
>> karena supaya dapat diketahui statusnya. biayanya waktu itu dari Disnaker
>> ditawarkan 25rb, tapi saya negosiasi menjadi 10rb per/PKWT. klo biayanya
>> global bisa saja.
>>
>> Terima kasih.
>> Bambang
>>
>> ------------------------------
>> *From:* Sr Hrd <srhrd@ymail.com>
>> *To:* HRM-Club@yahoogroups.com
>> *Sent:* Sat, August 14, 2010 10:20:56 AM
>> *Subject:* Bls: [HRM-Club] Legalisir PKWT
>>
>>
>>
>> Dear Rekan's,
>> Mohon informasi untuk pembanding : mungkin ada rekan2 yang sudah melakukan
>> Legalisir PKWT, kebetulan salah satu buyer kami minta supaya PKWT di
>> legalisir......mohon informasinya....ada biaya gak ya....kalau ada berapa ?
>> apakag biayanya global atau per PKWT ? ada aturannya gak ?
>>
>> Terima kasih,
>>
>> Ria
>>
>>
>>
>> ------------------------------
>> *Dari:* "Holungo, Yus" <yus.holungo@sulzer.com>
>> *Kepada:* HRM-Club@yahoogroups.com
>> *Terkirim:* Jum, 13 Agustus, 2010 10:26:34
>> *Judul:* RE: [HRM-Club] Legalisir PKWT
>>
>>
>>
>> Case study ttg PKWT.
>>
>> Di Bekasi paling katakanlah ada 100 perusahaan yang menggunakan PKWT.
>> Contoh dari perusahaan besar.
>>
>> Tiap perusahaan penggunakan 600 PKWT yang setiap tahun harus diperpanjang.
>>
>> Sebut saja 600 PKWT tsb. dibagi 12 jadi 50 PKWT lalu dikalikan 100 menjadi
>> 2500 PKWT. per bulan.
>>
>> Apa pernah Disnaker tanda tangan sebanyak itu setiap bulan?
>>
>> Bukan main kalau aturan tsb memang dijalankan.
>>
>>
>>
>> Yang terjadi adalah memberikan laporan PKWT secara keseluruhan dan berkala
>> dari masing-masing perusahaan.
>>
>>
>> ------------------------------
>>
>> *From:* HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] *On
>> Behalf Of *mickey_dy@yahoo.com
>> *Sent:* Thursday, August 12, 2010 6:37 PM
>> *To:* HRM-Club@yahoogroups.com
>> *Subject:* Re: [HRM-Club] Legalisir PKWT
>>
>>
>>
>>
>>
>> Dear Yance..
>>
>> PKWT setelah ditandatangani kedua belah pihak (karyawan dan perusahaan)
>> memang setelah itu harus dilegalisir oleh disnaker setempat. Itu bila
>> mengikuti rule aturan disnaker mengenai PKWT.
>>
>> Itu pendapat dan pengalaman saya, bila ada rekan2 yg mau menanggapi dan
>> berkomentar silahkan.
>>
>>
>>
>> Regards,
>> IDY
>>
>> Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
>> ------------------------------
>>
>> *From: *yance linggar <yplinggar@yahoo.com>
>>
>> *Sender: *HRM-Club@yahoogroups.com
>>
>> *Date: *Wed, 11 Aug 2010 20:45:34 -0700 (PDT)
>>
>> *To: *HRM Club<hrm-club@yahoogroups.com>
>>
>> *ReplyTo: *HRM-Club@yahoogroups.com
>>
>> *Subject: *[HRM-Club] Legalisir PKWT
>>
>>
>>
>> Dear rekan's
>>
>> Mohon infonya mengenai PKWT yang telah ditandatangani, apakah wajib di
>> legalisir oleh Disnaker setempat ?
>> Terimakasih sebelumnya.
>>
>> Thank's
>> Yance
>>
>>
>>
>> CONFIDENTIALITY NOTICE
>> The information in this email may be confidential and/or privileged.
>> This email is intended to be reviewed by only the addressee(s) named
>> above. If you are not the intended recipient, you are hereby notified
>> that any review, dissemination, copying, use or storage of this email
>> and its attachments, if any, or the information contained herein is
>> prohibited. If you have received this email in error, please
>> immediately notify the sender by return email and delete this email
>> from your system. Thank you.
>>
>>
>>
>>
>

__._,_.___
Recent Activity:
---- Ingin Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ----
                        http://www.hrm-indonesia.com/
                LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
                    HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                            MENUJU 25.000 MEMBER
Member Milis ini lebih dari 11.000 orang yang umumnya adalah HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi dan HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Berusaha mempercepat proses mencerdaskan bangsa terutama praktisi HR

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga antara Rp 100.000,- - Rp 950.000,- per hari
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta member untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi dan mendampingi implementasi sistem HR sampai bisa diaplikasikan dilapangan, dan kami mengundang anda semua untuk bergabung dalam acara tersebut untuk bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3 - 4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi. Mau Join??????

Bila anda mempunyai kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, dan ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan dan trainer bidang SDM yang sudah mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi alamat berikut:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila ternyata belum berhasil juga, hubungi pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment