Powered by Blogger.
RSS

Re: Bls: [HRM-Club] hitungan cuti

 

 

Dear kawanku Indra,

 

Kalau boleh sedikit koreksi nih...

Jasa outsource diatur dalam Pasal 64 – 66. Kalau Anda merujuk Pasal 59 UU 13/2003, itu pasal untuk ketentuan PKWT. Dan PKWT sangat berbeda dgn outsource loh....

 

Salam Merdeka juga...

sbarkah


--- In HRM-Club@yahoogroups.com, "indra f.lubis" <indrafariadi_lubis@...> wrote:
>
> salam kedaulatan Pekerja Indonesia
>
> memang benar ada peraturan pemerintah dan mungkin di perjanjian kontrak saudara
> tp coba di undang undan no 13 tahun 2003 pasal 59 tentang apa yang bisa atau
> diperbolehkan untuk menggunakan jasa outsource!!!kawan kawannn kuuu pahami
> peraturan yang lebih tinggi ingat lex special derogat lex generalis!! ( ini juga
> kalau ndak salah tulis )
>
> merdekaa!!!
>
>
> indra fariadi lubis
>
>
>
>
>
> ________________________________
> From: Agus LAKI-LAKI amikaton.ponco@...
> To: HRM-Club@yahoogroups.com
> Sent: Thu, September 30, 2010 1:21:46 PM
> Subject: Bls: [HRM-Club] hitungan cuti
>
>
> To Bp. Sumarlin Stefanus,
>
> Kalau menurut saya hal tsb. betul pak, karena seperti yang diatur dalam PERMEN
> NO.PER-04/MEN/1994 Pasal 6.2
>
>
>
>
>
> ________________________________
> Dari: Sumarlin Stefanus ssumarlin@...
> Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
> Terkirim: Kam, 2 September, 2010 09:56:13
> Judul: Re: [HRM-Club] hitungan cuti
>
>
> Dear collegues,
>
> Saya ingin menanyakan tentang hak THR/gaji ke13.
> Saya bekerja di sebuah perusahaan dengan sistem kontrak outsource, dan berakhir
> kontrak pada 31 agustus 2010 ini genap 1 tahun(12bulan).
> Menurut perusahaan outsource tersebut, saya tidak berhak mendapatkan THR karena
> kontrak kerja saya tidak melewati idulfitri pada tanggal 10 september 2010
>
> Mohon petunjuk teman-teman. Apakah benar sistem perhitungan THR seperti itu?
>
> Terimakasih
>
>
> Best regards
>
>
> Stefanus
>

__._,_.___
Recent Activity:
---- Ingin Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ----
                        http://www.hrm-indonesia.com/
                LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
                    HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                            MENUJU 25.000 MEMBER
Member Milis ini lebih dari 11.000 orang yang umumnya adalah HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi dan HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Berusaha mempercepat proses mencerdaskan bangsa terutama praktisi HR

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga antara Rp 100.000,- - Rp 950.000,- per hari
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta member untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi dan mendampingi implementasi sistem HR sampai bisa diaplikasikan dilapangan, dan kami mengundang anda semua untuk bergabung dalam acara tersebut untuk bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3 - 4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi. Mau Join??????

Bila anda mempunyai kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, dan ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan dan trainer bidang SDM yang sudah mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi alamat berikut:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila ternyata belum berhasil juga, hubungi pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment