Salam Kenal
Di tempat kami segala pelanggaran semaksimalnya dibuatkan ketentuan sanksi
atau dendanya, sbg contoh Untuk Larangan merokok itu di denda Rp 500 Rb dan
sdh berjalan lama.
trims
H Purnomo
On Wednesday 02 March 2011 14:52, Zaki wrote:
> Saya mau tanya ke rekan2 semuanya, apa yang harus saya lakukan dengan kasus
> karyawan yang terjadi di perusahaan saya
>
> Kasus
>
> 1. Kapan hari 3 karyawan saya mabuk waktu jam istirahat dan menyebabkan
> keributan antara mereka dan penduduk sekitarnya.
> singkat cerita, apabila di rujuk dlm UU 23/2003 pasal 158 ayat 1 huruf
> c, perusahaan bisa memutus hubungan kerja dengan karyawan. namun
> atas dasar pertimbangan ketiganya itu memiliki record kerja yang baik,
> akhirnya perusahaan tidak mengeluarkan meraka.
>
> 2. Atas dasar bahan baku yang beresiko tinggi terbakar, perusahaan
> memberlakukan aturan DILARANG MEROKOK DI AREA PERUSAHAAN.APABILA ADA
> YANG MEROKOK MAKA AKAN DI KELUARKAN Setelah diterbitkan SP3
> Masalahnya hari ini tanggal 2 Maret 2011 ada 2 karyawan saya yang
> melakukan pelanggaran tersebut.Awalnya perusahaan akan mengeluarkan
> mereka, tapi balik lagi atas pertimbangan record kerja yang bagus, jadi
> sayang apabila dikeluarkan.selain itu pasti muncul polemik,
> kenapa yang mabuk g dikeluarkan, sementara yang merokok dikeluarkan?
> Nah dirasa g efesien aturan tsb ( apalagi 2 krywn itu giat bekerja ),
> pimpinan menyerahkan keputusan ke saya gimana.
> ada beberapa opsi yang saya tawarkan:
> a. Di pulangkan saat itu juga, dan jangan boleh masuk perusahaan selagi
> blm ada putusan.
> b. Kebetulan kontrak habis akhir bulan ini, mereka di keluarkan dan suruh
> buat lamaran baru i awal kontrak mendatang. Dimana dr perusahaanpun
> juga udah siap dengan aturan yang sudah di desain seideal mungkin
> c. Diberlakukan aturan baru berupa denda sebesar Rp 2.000.000 bagi mereka
> yang melakukan pelanggaran berat, seperti merokok dan mabuk.untuk uang
> hasil denda akan masuk koperasi yang di akhir taun di bagikan
> ke karyawan lagi.
>
> Mohon rekan-rekan beri masukan apakah langkah yang saya ambil cukup ideal
> dengan opsi2 yang sudah saya tawarkan ke pimpinan.
> makasih
------------------------------------
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
HRM-Club-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
HRM-Club-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
0 comments:
Post a Comment