Semua boleh dilakukan kecuali ada larangan,
Pertanyaannya apakah ada larangan kalau Upah pokok diturunkan utk kasus Demosi?
Utk kasus upah minimum jelas
salam
--- In HRM-Club@yahoogroups.com, Fachrial Iswara Tjaja <iswara@...> wrote:
>
> tidak dalam rangka menyatakan pendapat setuju atau tidak setuju upah pokok
> dapat diturunkan atau tidak. Karena tetap terdapat 2 (dua) argumentasi dan
> juga realita dilapangan tetap ada yang tidak menurunkan upah pokok dan ada
> yang menurunkan upah pokok pada kasus demosi. semoga keduanya punya
> "maksud" yang baik apapun ekesekusi yang diambil, jangan sampai ada lagi
> kejadian cenderung "Abuse of Power" seperti yang dialami beberapa rekan
> tanpa ada penilaian yang jelas, bahkan tidak ada kesalahan tetapi dilakukan
> Demosi (jika kasus ini yang sering muncul, senjata demosi tersebut bisa
> menjadi palu/godam atas dasar "suka atau tidak suka" atau secara sengaja
> ingin "menggeser" seseorang/lebih, dan bukannya karena penilaian
> performance, kinerja, maupun kesalahan). Hanya ingin bertanya kepada Team
> HRM Club paramater dan dasar hukum yang menyatakan "kalau upahnya sudah
> MEPET dengan upah minimum" boleh tidak diturunkan upah pokoknya ? Mepet
> relatif...terima kasih sebagai bahan masukan dan pembelajaran.
>
> 2012/6/18 Barkah <sbarkah@...>
>
> > **
> >
> >
> > ** Sependapat.
> >
> > Salam,
> > Barkah
> > Powered by Telkomsel BlackBerry®
> > ------------------------------
> > *From: * "teamhrmclub" <teamhrmclub@...>
> > *Sender: * HRM-Club@yahoogroups.com
> > *Date: *Mon, 18 Jun 2012 07:33:13 -0000
> > *To: *<HRM-Club@yahoogroups.com>
> > *ReplyTo: * HRM-Club@yahoogroups.com
> > *Subject: *[HRM-Club] Re: Dasar Hukum Upah Pokok tidak boleh turun krn
> > demosi?
> >
> >
> >
> > Upah Pokok bisa diturunkan akibat demosi,
> >
> > yg tidak boleh diturunkan itu yg upahnya sudah mempet dgn upah minimum.
> >
> > --- In HRM-Club@yahoogroups.com, Koko Waseda <koko.waseda@> wrote:
> > >
> > > Upah Pokok tidak bisa diturunkan, bukankah upah pokok mengikat orang-nya
> > ? Sementara Tunjangan Jabatan mengikat jabatan-nya, jadi kalau jabatan
> > hilang maka tunjangan jabatan dihilangkan juga. Yang perlu di-evaluasi
> > adalah format stuktur gaji di perusahaan anda dengan memperhatikan
> > golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi. Stuktur gaji yang
> > terlalu menjomplang bisa membuat karyawan gerah dan akhirnya pada "cabut"
> > dari perusahaan.......CMIIW
> > >
> > >
> > >
> > > ________________________________
> > > From: Mohini <mohinimishra41@>
> > > To: HRM-Club@yahoogroups.com
> > > Sent: Wednesday, June 13, 2012 5:10 PM
> > > Subject: [HRM-Club] Dasar Hukum Upah Pokok tidak boleh turun krn demosi?
> > >
> > >
> > > Â
> > > Mohon pencerahan dari rekan-rekan semua,
> > >
> > > baru-baru ini di perusahaan ada manager yg didemosi menjadi supervisor,
> > dan menurut ketentuan diperusahaan dinyatakan bahwa upah pokok supervisor
> > itu 60% dari upah pokok manager. karena itu upah orang tsb kami turunkan
> > menjadi 60%, misalkan upah pokok manager 10 juta, kami turunkan menjadi
> > upah pokok supervisor 6 juta.
> > >
> > > Tapi setelah diskusi dengan SP, dikatakan bahwa Upah Pokok itu tdk bisa
> > diturunkan, kami katakan pula apakah ada ketentuan dari pemerintah yg
> > menyatakan bahwa upah pokok tidak boleh turun karena proses demosi?
> > >
> > > sebab logikanya aneh, supervisor kok di kasih upah pokok manager.
> > >
> > > mohon pencerahan rekan-rekan semua.
> > >
> > > salam
> > >
> >
> >
> >
>
>
>
> --
> *F. Iswara*
> *Diamond **Safety Glass*
> Telp. +62-21 89981575-76-77
> Fax. +62-21 89981578, 89983227
> Email : iswara@...
> fachrial_it@...
>
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment