Powered by Blogger.
RSS

Re: Bls: [HRM-Club] Panggilan dari Disnaker Jaksel

 



 

NOMOR : KEP.100/MEN/VI/2004

TENTANG

KETENTUAN PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU

MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA

PENCATATAN PKWT

Pasal 13

PKWT wajib dicatatkan oleh pengusaha kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan kabupaten/kota

setempat selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak penandatanganan.

----- Original Message -----
Sent: Wednesday, November 21, 2012 1:33 PM
Subject: Re: Bls: [HRM-Club] Panggilan dari Disnaker Jaksel

 

Selamat siang pak Bambang
Menurut bapak bahwa pendaftaran kontrak (PKWT)ke Disnaker itu ada ketentuan hukumnya, saya mohon pencerahannya diatur di mana ya pak
Terimakasih.
 
Susilo
 
Sent: Wednesday, November 21, 2012 12:05 PM
Subject: Bls: [HRM-Club] Panggilan dari Disnaker Jaksel
 
 

to : Sdr Eko

Dears,
Fungsi depnaker dalam hubungan industrial memang berwenang sebagai pengawas dan pembina
sebaiknya yg ada dibawa,
Pendaftaran kontrak memang ada ketentuannya hukumnya
Bukti fasilitas kesejahteraan telah diisi dalam wajib lapor, (tunjangan kesehatan ada, bila yg lain tidak ada, kalau tidak ditanya tidak perlu dijelaskan, bila ditanya jelaskan dengan dasar yg logis)
 
demikian masukannya
 
Bambang Agus HS

Dari: Jangkung Eko Saputro <eko_saputro08@yahoo.com>
Kepada: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>; konsultasi-hr@yahoogroups.com
Dikirim: Selasa, 20 November 2012 1:56
Judul: [HRM-Club] Panggilan dari Disnaker Jaksel
 
 
Dear Bapak dan Ibu semua

Bersama ini saya mohon masukannya mengenai hal berikut:

1. Hari ini kami menerima pangilan dinas dari Disnaker Jaksel agendanya Membicarakan Pelaksanaan Sarana Hubungan Industrial. Untuk hal ini apakah termasuk kewenangan disnaker?
2. Dokumen yang harus dibawa dalam hal tersebut diantaranya:
  a. PP; (Kami ada)
b. Bukti pembayaran Premi jamsostek 3 bulan terakhir; (Kami ada)
c. Bukti Pembayaran JSHK bulan terakhir (Kami tidak ada, apakah harus? karena kami mengunakan asuransi kesehatan yang dikelola oleh perusahaan asuransi)
d. Bukti Pendaftaran PKWT (Kami tidak ada, apakah kami harus mendaftarkannya, waktu lalu orang dinas minta per PKWT biayanya Rp.25.000,-?)
e. Wajib lapor (Kami ada)
f. Bukti Wajib Lapor Peyelengaraan Fasilitas Kesejakteraan Pekerja pada Perusahaan (Kami tidak ada, apakah kami harus melaporkanya?)
g. Bukti Pendaftaran Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS BIPARTIT) (Kami tidak ada, apakah ini harus ada disetiap perusahaan?)
h. Daftar Upah Karyawan (Kami ada, tapi apakah harus semuanya, atau cukup gaji Terendah dan tertinggi saja?)

Kami harap masukkan Bapak/Ibu semua. Terima kasih.
 
Regards,

Eko


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (4)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.400 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment