Powered by Blogger.
RSS

Re: Bls: [HRM-Club] Karyawan yang suka sakit

 



Dear Caroline,
 
Coba urun rembuk ya.....
 
Saya setuju dengan apa yang disampaikan oleh rekan rekan yang lain... Bahwa tidak boleh memotong Gaji kerena sakit apalagi sudah di sertai surat sakit. Memang kalau ibu curiga dengan surat keterangan yang diberikan bisa di cek apakah memang benar benar sakit? atau hanya rekayasa ( Saya punya pengalaman sendiri bahwa surat sakit bisa diperoleh hanya dengan membayar 50 ribu itupun sudah dengan kwitansi dan resep dokter). Kalau memang rekayasa silahkan ditindak lanjuti sesuai dengan PP atau PKB di perusahaan ibu.
 
Saran saya ada baiknya ibu melakukan medical chek up untuk yang bersangkutan ( dijalankan tidak bu pemeriksaan rutin tahunan untuk seluruh karyawan?).  Mungkin nanti disana akan terlihat apakah memang yang bersangkutan mempunyai kecenderungan untuk sakit dikerenakan memang fisiknya yang lemah. Atau bahwa ternyata sakitnya dikerenakan pekerjaannya ( Penyakit akibat Kerja???). Kalau memang sakitnya dikarenakan pekerjaannya perusahaan wajib untuk melakukan perawatan dari yang bersangkutan hingga sembuh (bukan malah memotong gajinya) dan apabila memang punya kecenderungan sakit ada baiknya dipikirkan perubahan posisi yang bersangkutan....
 
Demikian yang dapat saya sumbang sarankan...Yang lain silahkan menambahkan... 
 
 
Henry Pantow
Stay Positif and Stay Safety
 
 
  
 
----- Original Message -----
Sent: Thursday, December 20, 2012 12:17 AM
Subject: Re: Bls: [HRM-Club] Karyawan yang suka sakit

 

Urun rembuk.

Bagi karyawan yang sering sakit2an, memang perlu diketahui dengan pasti, apakah benar2 sakit atau akal2an. Kalau memang benar2 sakit, tentunya peraturan normatif berlaku. Namun, bila akal2an sakit, harus diberi sanksi tegas. Sanksinya bergantung peraturan yang berlaku di perusahaan. Tapi agar supaya tidak keliru dalam menerapkan sanksi, ada baiknya kumpulkan dulu informasi dan fakta tentang sakitnya ybs. Buatkan payung hukumnya lebih dulu, bila sanksi yang akan diberikan nanti tidak terdapat dalam peraturan induk, misalnya dengan SK Direksi atau sejenisnya. Menghadapi karyawan yang suka akal2an memang menjengkelkan, namun sebagai orang HRD dituntut kesabaran dan netral. Perlu juga dilakukan konseling untuk karyawan semacam ini sebagai upaya pembinaan.

Salam


From: "taufiksaja@ymail.com" <taufiksaja@ymail.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, December 19, 2012 1:46 PM
Subject: Re: Bls: [HRM-Club] Karyawan yang suka sakit

 
Coba lakukan investigasi, sakit beneran/boongan.
Kalo boongan kasih sanksi, kalo beneran dicari solusinya biar tetap sehat dan tdk mengganggu operasional.

Salam
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

From: selobakin_06@yahoo.co.id
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Tue, 18 Dec 2012 03:24:53 +0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Bls: [HRM-Club] Karyawan yang suka sakit

 
Gak boleh donk potong gaji orang karena sakit.

Coba baca aturan yg mengatur upah dasar tetap dibayarkan untuk jenis2 ketidakhadiran tertentu.

Salam
Rony
Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: Muhammad Ridwan <m.ridwan8881@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Mon, 17 Dec 2012 17:36:09 +0800 (SGT)
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Bls: [HRM-Club] Karyawan yang suka sakit

 
Tidak boleh. (titik) 


Dari: Hrd Seacon Line <hrd@seaconline.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Jumat, 14 Desember 2012 15:06
Judul: [HRM-Club] Karyawan yang suka sakit

 
 
dear all,

Mohon sharing

Ditempat saya kerja ada kasus karyawan yang sering tidak masuk kerja  dengan alasan sakit dan melampirkan surat dokter, dalam sebulan minimal 3 sampai 4 hari tidak masuk kerja karena alasan sakit tersebut,perusahaan sudah mengurangi tunjangan kerajinannya, apakah boleh dipotong gaji untuk sanksi tersebut?  bagaimana menurut reka-rekan HRM?

Terima kasih

Best regards,
Caroline
 




__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (15)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment