Powered by Blogger.
RSS

Re: Bls: [HRM-Club] bingung

 

Dear rahmat ,

Yang saya tahu sejak awal bergabung di perusahaan tsb ,

$salam
Febrino
Pin bb 26727DAD
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: Rachmad Soenarjadi <soenarjadirachmad@yahoo.co.id>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Wed, 20 Mar 2013 09:58:54
To: HRM-Club@yahoogroups.comHRM-Club@yahoogroups.com>
Reply-To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Bls: [HRM-Club] bingung

SEJAK MENJADI KARYAWAN TETAP

Salam,
Rachmad Soenarjadi


________________________________
Dari: KRISTIANA Sumartini <kristiana.sumartini@essilor.co.id>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Selasa, 19 Maret 2013 15:09
Judul: Re: [HRM-Club] bingung


 
Maaf Pak Barkah,
 
Mohon informasi, jadi masa kerja karyawan itu di hitung sejak masih kontrak atau setelah menjadi karyawan tetap. Koq saya jadi bingung ...
Salam,
Krist

2013/3/18 Barkah <sbarkah@gmail.com>



> Dear Pak Wawan,
>
>Meng-echo pendapat Pak Sulbiatun.
>Dan sedikit menambahkan bahwa sepanjang SIFAT dan JENIS pekerjaannya memang sudah benar boleh di PKWT-kan, maka perhitungan MASA KERJA untuk perhitungan uang pesangon adalah ketika sejak demi hukum hubkernya menjadi PKWTT.
>Sepertinya, pada tahun ketiga demi hukum menjadi PKWTT.
>
>
>Salam,
>Barkah
>
>Powered by Telkomsel BlackBerry®
>________________________________
>
>From: sulbiatun herianto <jangkau2904@yahoo.com>
>Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
>Date: Sun, 17 Mar 2013 19:03:14 -0700 (PDT)
>To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
>ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
>Subject: Re: [HRM-Club] Tanya Masa Kerja Karyawan PKWT
>

>dihitung sejak terjadinya penyimpangan.........karena pkwt sudah putus hubungan kerjanya sejak kontrak tesebut habis/selesai
>
>gitu sih menurut saya....
>
>Thank you
>
>
>
>--- On Thu, 14/3/13, Rahmawan Wijayadi <rahmawan165@yahoo.co.id> wrote:
>
>
>>From: Rahmawan Wijayadi <rahmawan165@yahoo.co.id>
>>Subject: [HRM-Club] Tanya Masa Kerja Karyawan PKWT
>>To: "HRM-Club@yahoogroups.comHRM-Club@yahoogroups.com>
>>Received: Thursday, 14 March, 2013, 8:31 AM
>>
>>
>> 
>>Dear Senior
>>
>>
>>Ditempat kami ada karyawan PKWT dengan masa kerja 4 tahun (telah dikontrak 4 kali).  di akhir kontrak tahun ke 4 karyawan tersebut tidak diperpanjang kontraknya, karena telah terjadi penyimpangan PKWT pada kontrak pembaruan (tahun ke 3 tidak ada masa jeda) berati demi hukum status karyawan menjadi PKWTT, pertanyaan saya untuk menentukan masa kerja sbg dasar perhitungan pesangon karyawan tersebut dihitung dari mana ?  apakah dihitung dari mulia kontrak pertama kali ( 4 tahun) atau dihitung sejak terjadinya penyimpangan PKWT (2 tahun)  ? mohon pencarahannya
>>
>>
>>
>>Terimakasih
>>
>>
>>Salam HRD
>>Wawan
>>
>>
>>


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (26)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.600 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment