dear rekan rudy,
terima kasih koreksinya. maksud email saya "... perusahaan berhak mengatur waktu cuti bersama atau hari-hari lain yg diliburkan, missal pilkada." bukan "dan/atau". maaf jika beda persepsi.
salam,
fv farida
Dari: Rudi Setiawan (SIA) <rudiss@suryakertas.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Kamis, 25 Juli 2013 12:09
Judul: RE: [HRM-Club] Cuti bersama Lebaran - wajib
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Kamis, 25 Juli 2013 12:09
Judul: RE: [HRM-Club] Cuti bersama Lebaran - wajib
Selamat siang,
Mbak Farida tolong kalau kasih contoh jangan Pilkada, karena Pilkada itu pelaksanaannya adalah hari libur atau hari yang diliburkan. Hari Pilkada bukan untuk dicutikan. Untuk cuti yang dapat diatur oleh perusahaan memang benar paling banyak 6 hari tidak boleh lebih, yang 6 hari adalah hak sepenuhnya karyawan.
Terima kasih.
Salam,
Rudi S.
________________________________
From: mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com on behalf of Farida Fv
Sent: Tue 7/23/2013 5:01 PM
To: mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com
Subject: Bls: [HRM-Club] Cuti bersama Lebaran
dar rekan dine,
silakan tuangkan dlm peraturan perusahaan bhw perusahaan berhak mengatur waktu cuti bersama atau hari-hari lain yg diliburkan, missal pilkada.
umumnya hak perusahaan utk mengatur maks 6 hari kerja dlm setahun.
salam,
fv farida
Dari: dineu dine <mailto:neut_2007%40yahoo.co.id>
Kepada: "mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com" <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
Dikirim: Senin, 22 Juli 2013 14:26
Judul: [HRM-Club] Cuti bersama Lebaran
Dear Rekan-rekan HR,
Selamat siang, mau menanyakan mengenai Cuti bersama , di tempat sata bekerja bahwa cuti bersama diharuskan diambil untuk itu yang ingin saya tanyakan adalah :
1. Adakah ketentuan mengenai cuti bersama jika karyawan tersebut tidak menginginkan cuti bersama jadi ingin tetap masuk pada tanggal cuti bersama dikarenakan jatahnya cuti nya akan diggunakan untuk natalan
2. Alasan perusahaan tidak membolehkan untuk masuk dikarenakan tidak ada pekerjaan yang sifatanya penting masih bisa dikerjakan setelah cuti bersama dilaksanakan.
Bagi rekan-rekan HR yang memiliki permasalahan ataupun pengalaman mengenai hal ini mohon sarannya.
Sebelum dan sesudah saya ucapkan terima kasih untuk waktunya.
Salam,
Dine
Mbak Farida tolong kalau kasih contoh jangan Pilkada, karena Pilkada itu pelaksanaannya adalah hari libur atau hari yang diliburkan. Hari Pilkada bukan untuk dicutikan. Untuk cuti yang dapat diatur oleh perusahaan memang benar paling banyak 6 hari tidak boleh lebih, yang 6 hari adalah hak sepenuhnya karyawan.
Terima kasih.
Salam,
Rudi S.
________________________________
From: mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com on behalf of Farida Fv
Sent: Tue 7/23/2013 5:01 PM
To: mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com
Subject: Bls: [HRM-Club] Cuti bersama Lebaran
dar rekan dine,
silakan tuangkan dlm peraturan perusahaan bhw perusahaan berhak mengatur waktu cuti bersama atau hari-hari lain yg diliburkan, missal pilkada.
umumnya hak perusahaan utk mengatur maks 6 hari kerja dlm setahun.
salam,
fv farida
Dari: dineu dine <mailto:neut_2007%40yahoo.co.id>
Kepada: "mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com" <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
Dikirim: Senin, 22 Juli 2013 14:26
Judul: [HRM-Club] Cuti bersama Lebaran
Dear Rekan-rekan HR,
Selamat siang, mau menanyakan mengenai Cuti bersama , di tempat sata bekerja bahwa cuti bersama diharuskan diambil untuk itu yang ingin saya tanyakan adalah :
1. Adakah ketentuan mengenai cuti bersama jika karyawan tersebut tidak menginginkan cuti bersama jadi ingin tetap masuk pada tanggal cuti bersama dikarenakan jatahnya cuti nya akan diggunakan untuk natalan
2. Alasan perusahaan tidak membolehkan untuk masuk dikarenakan tidak ada pekerjaan yang sifatanya penting masih bisa dikerjakan setelah cuti bersama dilaksanakan.
Bagi rekan-rekan HR yang memiliki permasalahan ataupun pengalaman mengenai hal ini mohon sarannya.
Sebelum dan sesudah saya ucapkan terima kasih untuk waktunya.
Salam,
Dine
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (2) |
-- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 17.000 --
HRM Club memiliki Member diseluruh Indonesia,
dan sebagai Chairman HRM Club adalah Bpk sunawan,
beliau juga adalah President HRM Indonesia
===================================================================
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817-994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 17.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, punya jiwa pengabdian & tidak komersial & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Aflaqha Dewi Ilmiarini
Dewi Indrayani
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
HRM Club memiliki Member diseluruh Indonesia,
dan sebagai Chairman HRM Club adalah Bpk sunawan,
beliau juga adalah President HRM Indonesia
===================================================================
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817-994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 17.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, punya jiwa pengabdian & tidak komersial & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Aflaqha Dewi Ilmiarini
Dewi Indrayani
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.
__,_._,___
0 comments:
Post a Comment