Pak Barkah dan rekan HR,   Menarik sekali topik ini dan sering tidak menemui conclusion yang memuaskan dalam beberapa diskusi yang saya amati.   Pertanyaan saya adalah apa alasannya mengapa masa jeda tidak boleh kurang dari 30 hari. Saya tidak menemukan sanksi apapun yang berkenaan pada BAB-XVI (Ketentuan Sanksi Pidana dan Administratif) UU No. 13/2003 untuk pasal yang berkenaan bila ketentuan tersebut tidak terpenuhi.   Andaikan masa jeda itu kurang dari 30 hari dan kesepakatan baru dibuat lagi antara pihak karyawan dan Pengusaha atas dasar keinginan kedua belah pihak, siapa yang harus dipersalahkan.   Dari sisi karyawan mereka butuh penghasilan sementara bila harus menunggu 30 hari maka akan kehilangan penghasilan selama masa itu. Demikian pula Pengusaha, akan terganggu progress kerja untuk mencapai target. Kondisi ini sering terjadi di dunia project dan konstruksi yang memiliki batas waktu tertentu. Namun karena banyak factor sehingga target yang seharusnya selesai untuk 2 tahun bisa molor menjadi 2.5 atau 3 tahun.   Apa kira-kira solusi terbaik untuk masalah ini, mohon pendapatnya.   Salam hangat, Armand.   --- On Fri, 5/25/12, Barkah <sbarkah@gmail.com> wrote: 
  | 
__._,_.___
                                                                      --- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---
  
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
  
Utk Join milis ini maka kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
  
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
  
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
  
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
  
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
  
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
  
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
  
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
  
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
  
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
  
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
  
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
  
  
Pengelola
  
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
                Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini maka kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.
  __,_._,___
      






0 comments:
Post a Comment