Powered by Blogger.
RSS

Bls: [HRM-Club] Karyawan PKWT dan Harian Lepas

 

to Bp. Henry Pantow,
 
Menurut saya Hak untuk pekerja harian lepas sama dengan pekerja lainnya, karena pengertian Tenaga kerja/pekerja di dalam undang-undang adalah sama yaitu setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain, hanya yang membedakan sistem pengupahan dan pembayarannya, sedangkan seperti besaran iuran/premi ke jamsostek sama. demikian pak pendapat saya mohon maaf kalau kurang berkenan.
 
 
salam kenal
 
agus sp.amikaton


Dari: henry pantow <henrypantow@yahoo.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Terkirim: Sen, 27 September, 2010 17:41:04
Judul: Re: [HRM-Club] Karyawan PKWT dan Harian Lepas

 

Mohon Infonya juga donk,

1. Untuk Harian lepas apa saja hak hak mereka? Apakah juga mendapatkan tunjangan kesehatan? Jamsostek? dll?

Terima kasih

Henry Pantow

--- On Mon, 9/27/10, Imam Syakir <imamsyakirngek@yahoo.com> wrote:

From: Imam Syakir <imamsyakirngek@yahoo.com>
Subject: [HRM-Club] Karyawan PKWT dan Harian Lepas
To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com, HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Monday, September 27, 2010, 9:08 AM

 

Assalamualaikum dan salam sejahtera para HRD yth,

Mohon pendapat dan saran untuk hal berikut:
1. Untuk karyawan PKWT ditentukan maximal 3x dengan masa jeda sesudah kontrak yang kedua, jika sudah 3 kali tersebut apakah masih diperbolehkan melakukan PKWT kembali sesudah misalnya 6 bulan kemudian, setahun kemudian, atau dua tahun kemudian. Ataukah selamanya tidak boleh di PKWT lagi?
2. Untuk karyawan harian lepas jika kita mengikuti aturan dengan mempekerjakan mereka kurang dari 21 hari, di kepmennya hanya tertulis tidak ada pembatasan waktu seperti layaknya PKWT, apakah yang dimaksud tidak ada pembatasan waktu itu boleh selamanya?

Terima kasih atas bantuannya

Salam hormat,

IMAM SN



__._,_.___
Recent Activity:
---- Ingin Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ----
                        http://www.hrm-indonesia.com/
                LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
                    HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                            MENUJU 25.000 MEMBER
Member Milis ini lebih dari 11.000 orang yang umumnya adalah HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi dan HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Berusaha mempercepat proses mencerdaskan bangsa terutama praktisi HR

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga antara Rp 100.000,- - Rp 950.000,- per hari
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta member untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi dan mendampingi implementasi sistem HR sampai bisa diaplikasikan dilapangan, dan kami mengundang anda semua untuk bergabung dalam acara tersebut untuk bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3 - 4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi. Mau Join??????

Bila anda mempunyai kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, dan ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan dan trainer bidang SDM yang sudah mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi alamat berikut:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila ternyata belum berhasil juga, hubungi pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment