Dear All
Menurut saya tidak ada yang KONTROVERSIAL malah cenderung LEBAYVERSIAL (maaf:Istilah saya untuk yang MELEBIH – LEBIHKAN dan BERLEBIHAN) tapi memang diperlukan kecermatan,ketelitian dan bila perlu perenungan dan bila tetap bingung dan belum puas maka ada 2 Alternatif :
1. Bertanya pada sumber yang utama (Misalnya : Pak Andi Matalatta/Menteri yg.menjabat saat itu,etc)
2. Bersabar namun tetap menggali setiap pasal dengan tekun.
Untuk lebih jelas per pasal sepertinya akan panjang lebar pak Karena
UU NO.22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN terdiri dari 326 Pasal Plus Penjelasannya.
Mohon untuk "creative" download di mbah Google kalau ternyata masih kesulitan silahkan kirim E-mail ke saya
Karnos8@gmail.com Insya Allah saya kirimkan dalam bentuk PDF file.
Salam,
Karno Subrata
P Let's Go Green... think before you print!
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Athanasius Sumardi
Sent: Wednesday, April 20, 2011 12:34 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Fw: Peraturan Terbaru 1 April 2011 Bagi Pengguna Kendaraan
Maaf, postingan ini kontroversial. Mohon dijelaskan dasarnya pasal berapa saja di UU No. 22 Tahun 2009 ?
--- Pada Sel, 19/4/11, W. Nawa <w.nawa@ymail.com> menulis:
Dari: W. Nawa <w.nawa@ymail.com>
Judul: Re: [HRM-Club] Fw: Peraturan Terbaru 1 April 2011 Bagi Pengguna Kendaraan
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Tanggal: Selasa, 19 April, 2011, 11:46 AM
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com






0 comments:
Post a Comment