Powered by Blogger.
RSS

RE: [HRM-Club] Karyawan usia diatas 55

 

Dear all
 
saya amati pertanyaan dari rekan Aditya banyak yang salah arti / tafsir
permasalahannya..karyawan yg dimaksud (yg usia 61 thn) sudah PKWTT (tetap) ketika PP itu blm dibuat..
pada PP yg baru dibuat dinyatakan bahwa karyawan usia diatas 55 akan diperlakukan sebagai PKWT (kontrak).
nah terhadap pertanyaan awal..bgm dg org yg sudah 61 thn tsb??
 
kalau kita memahasi asumsi pemberlakuan hukum, tidak mengenal asas retroaktif (berlaku mundur)..
jadi tidak bisa diberlakukan usia pensiun bagi karyawan tsb... sehingga yg (mungkin) paling sesuai adalah PHK dg efisiensi... (cmiiw)..psl 164 (3) UU 13/2003
 
relevansinya dg jamsostek..bahwa pencairan saldo jamsostek itu salah satu syaratnya adalah usia 55 thn..
sehingga bagi yg sudah lewat usia 55 thn masih bisa juga karena ada opsi sebagaimana diatur dalam psl 27 PP 14/1993
jadi bukan karena lewat usia 55 tidak lg bisa didaftarkan...tetap bisa...l
 
pls..jika ingin memahami suatu aturan..jangan sepotong2..kaitkan juga dg aturan pelaksana..jika ada..atau aturan lain yg relevan..
 
Rgds
 
Didik
 
 

 

To: HRM-Club@yahoogroups.com
From: yuswarmin@yahoo.com
Date: Tue, 27 Sep 2011 19:31:29 -0700
Subject: Re: [HRM-Club] Karyawan usia diatas 55

Sharing :
1. Pak Cahyo karena ybs sudah dapat JHT tdk bisa lagi didaftarkan utk JHT, JKK, JKM, JPK.
2. Pak Adytia utk PKWT langsung dipensiunkan saja karena PKWT biasanya 1 tahun bisa diperpanjang klau masih diperlukan
From: Cahyo Prabowo <hrd@pssjkt.co.id>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, September 27, 2011 11:39 AM
Subject: Re: [HRM-Club] Karyawan usia diatas 55

 
Siang,
 
Apakah setelah pensiun diusia 55 tahun dan uang JHT sudah diambil. Kemudian ybs bekerja kembali, apakah ybs bisa didaftarkan kembali JHT, JKK, JKM dan JPK?
 
Rgds,
Cahyo Prabowo
 
----- Original Message -----
Sent: Thursday, September 22, 2011 3:23 PM
Subject: FW: [HRM-Club] Karyawan usia diatas 55

 
Usia pensiun sesuai ketentuan Jamsostek adalah 55 tahun dan berlaku jauh sebelum th 2009.
Yg bersangkutan bisa diakhiri hubungan kerjanya karena sudah melewati usia pensiun.
Kompensasinya pesangon sesuai UU. N013. 2003.
Regards,
Yus H
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Aditya Sidhata
Sent: Friday, September 23, 2011 2:28 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Karyawan usia diatas 55
 
Dear all,
Mohon advice-nya,,
Tahun 2009 ada karyawan yang direkrut dengan usia waktu itu 61 tahun dengan status PKWTT.
Sekarang di PP dimasukan usia pensiun adalah 55 tahun dan bagi karyawan yang direkrut diusia 55 direkrut dengan status PKWT. (waktu itu perusahaan belum ada PP).
Karena dinilai dari load jobnya saat ini sudah tidak optimal lagi maka Posisi yang di duduki oleh karyawan tsb akan dihapus dan hubungan kerja karyawan tsb juga akan diakhiri.
Pertanyaannya, bagaimana penyelesaiannya, apakah dipensiunkan atau bagaimana?
Terima kasih.
Best Regards,
T. Aditya Sidharta
Assist. Human Resources Manager
PT. MITRA MIGAS MANDIRi
Plaza Bapindo Citibank Tower , 25th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jakarta - 12190
T: 021-5272222
F: 021-5273333
CONFIDENTIALITY NOTICE
The information in this email may be confidential and/or privileged.
This email is intended to be reviewed by only the addressee(s) named
above. If you are not the intended recipient, you are hereby notified
that any review, dissemination, copying, use or storage of this email
and its attachments, if any, or the information contained herein is
prohibited. If you have received this email in error, please
immediately notify the sender by return email and delete this email
from your system. Thank you.


__._,_.___
Recent Activity:
--- PENDIRI BPK SUNAWAN HP. 0817 994 0224 ---
       JUMLAH MEMBER 13.000 Orang
   
    Utk Join milis maka kirim Email ke :
:::  HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com  :::

              Lihat Web
     http://www.hrm-indonesia.com/
       SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

HARGA MURAH, KUALITAS TINGGI DAN MUDAH DIAPLIKASIKAN
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING,BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 13.000 orang lebih terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment