Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Tanya: Pembuatan SIUP

------Original Message------
From: Rachmad Yulianto
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Cc: Bu Susan
Cc: Pa Very
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Tanya: Pembuatan SIUP
Sent: Sep 29, 2011 6:34 PM

  Pak/Bu,, just sharing saja ttg pengurusan SIUP.. Ketentuan tentang Siup bisa dilihat dalam ketentuan Kementerian Perdagangan dan biasanya diatur dalam Perda Kotamadya dan Kabupaten setempat. Syarat pembuatan SIUP umumnya adalah : 1.  Foto copy Akta Pendirian Perusahaan yang dibuat di Notaris 2.  Foto copy pengesahan dari DEPKEH/tanda terima dari DEPKEH bahwa pengesahan
     dalam proses/dari pengadilan negeri.
3.  Foto copy Domisili Perusahaan dari kelurahan yang yang diketahui camat/atau dari
     pengelola gedung perkantoran/pusat perbelanjaan.
4.  Foto copy UU Gangguan (HO) bagi perusahaan yang kegiatannya menggangu
     lingkungan (Misalnya Industri atau Usaha yang wajib membuat HO/UUG)
5.  Foto copy NPWP
6.  Foto copy KTP Dirut (Tidak boleh komisaris)
7.  Foto copy NPWP
8.  Pernyataan tidak melakukan comodity future trading (Jika disyaratkan)
9.  SIUP asli apabila ada perubahan atau fotokopinya jika Her-Registrasi per 5 tahun
10.Pernyataan belum memiliki SIUP, jika baru buat SIUP
11.Penyerapan tenaga kerja atau FC Wajib Lapor Tenaga Kerja (UU mo 7/1981)
12.Surat kuasa untuk mengurus SIUP apabila diwakilkan.
Bapak/Ibu cukup membuat HANYA 1 (SATU) SIUP saja.. Selama Kegiatan Usaha, Kelembagaan, Bidang Usaha, dan No. KLUI, masih sama. Jika berbeda, baru membuat SIUP yang sama.. Semoga bermanfaat. Tqu --- On Tue, 9/27/11, ade.mulyarahman <ade.mulyarahman@gmail.com> wrote: From: ade.mulyarahman <ade.mulyarahman@gmail.com> Subject: Re: [HRM-Club] Tanya: Pembuatan SIUP To: HRM-Club@yahoogroups.com Date: Tuesday, September 27, 2011, 8:28 AM   setuju dengan Ibu Yanik, dan sesuai dengan apa yang sudah saya lakukan pun begitu, yang diperbaharui hanya domisili saja. tapi perlu dilihat kembali dari jenis usahanya ... ada juga yang membutuhkan UUG/HO dan perijinan yang lain sebagai pendukungnya. Terima kasih dan CMIIW
2011/9/27 Yanik Rahayu <r_yanik@yahoo.com>   Dear Minceria, seharusnya tidak ya, Surai IJin Usaha hanya untuk dikantor pusat...saya pernah bekerja di perusahaan yang mempunyai banyak kantor perwakilan,tida
Powered by Telkomsel BlackBerry®

------------------------------------

--- PENDIRI BPK SUNAWAN HP. 0817 994 0224 ---
JUMLAH MEMBER 13.000 Orang

Utk Join milis maka kirim Email ke :
::: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com :::

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

HARGA MURAH, KUALITAS TINGGI DAN MUDAH DIAPLIKASIKAN
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING,BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 13.000 orang lebih terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
HRM-Club-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
HRM-Club-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment