SOLUSI YANG DILAKUKAN SEBELUM MEMBERIKAN SP
Sebelum membuat SP dan atau memberikan SP kepada Pekerja, hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu :
1. Adanya Surat pengaduan atau pengajuan dari Pimpinan Departemennya atas pelanggaran disiplin bawahannya
2. Perhatikan isi/bobot pelanggaran disiplin sesuai dengan PP atau PKB
3. Lakukan meeting Bipartit terlebih dahulu antara Pekerja dengan Serikat Pekerja dan Pimpinan Departemennya
4. Buat Catatan Risalah meeting Bipartit yang isinya (Hari.tgl.wktu.jam meeting, peserta meeting, ttd peserta meeting, data pelanggaran, alasan2 pekerja, alas an pimpinan departemen, dasar hokum, tampilan bukti-bukti pelanggaran, kesepakatan hasil meeting)
5. Buat Surat pernyataan pekerja, yang ditujukan kepada Pimpinan Departemennya untuk tidak lagi melanggar disiplin kerja dan aturan lainnya, dibuat oleh pekerja diketahui oleh perwakilan Serikat Pekerja di tembuskan ke Dept HRD/Personalia
6. Jika hasil meeting bipartite mengharuskan dibuatkannya SP atas konsekuensi dari pelanggaran disiplin pekerja, maka barulah kita buatkan SP
Setelah SP dibuatkan, langkah pemberiannya :
1. Panggil kembali si Pekerja, jangan lupa undang juga Perwakilan Serikat Pekerja dan Pimpinan Departemenya untuk sama-sama menyaksikan pemberian SP tersebut, kalau mereka sudah kumpul semua, dan dibacakan hasil meeting bipartite, maka tidak perlu lagi SP ditandatangani Pekerja
2. Jika tidak ada notulen meeting bipartite, atau Pekerjanya ngeyel, atau karena proses penyelesaian dan pemberian SP kepada pekerja secara langsung tanpa melibatkan pihak lain (sebagaimana diatas), maka cukup di buku catatan administrasi surat keluar kita, agar ditandatangani penerimaan surat keluar tersebut oleh si Pekerja yang terkena SP
Kesimpulan :
Pelajari dan kaji betul isi pelanggaran disiplin pekerja berdasarkan aturan yang ditetapkan perusahaan berupa PP atau PKB
Musyawarahkan terlebih dahulu diantara para pihak untuk menyelesaikan masalah yang ada dan yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin tersebut
Meskipun tidak ada tanda terima, SP tersebut syah adanya, asalkan sebelumnya ada langkah persuasive dan administratif
Bila hal-hal diatas saya sebutkan tidak berjalan dengan baik, maka akan timbul perselisihan, sehingga jadinya dia akan ngotot merasa tidak bersalah, maka lakukan kembali langkah-langkah yang saya sebutkan diatas,
Terimakasih, mungkin ada rekan lain yang bisa menambahkan
From :
A ZIRDJIS AZRAIH
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Rudi Ho
Sent: Friday, November 04, 2011 6:40 AM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Surat Peringatan
Hi all,
Mohon informasinya tentang SP ( Surat Peringatan. ):
1. Apakah SP harus ditanda-tangani oleh penerima SP atau cukup diberikan tanpa perlu tanda terima?
2. Bila terjadi perselisihan dan penerima SP tetap ngotot kesalahan yang dilakukan tidak perlu sampai SP, solusi apa yang dapat dilakukan?
Salam
Rudi EAH
JUMLAH MEMBER 13.000 Orang
Utk Join milis maka kirim Email ke :
::: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com :::
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
HARGA MURAH, KUALITAS TINGGI DAN MUDAH DIAPLIKASIKAN
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING,BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 13.000 orang lebih terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com






0 comments:
Post a Comment