Powered by Blogger.
RSS

RE: [HRM-Club] Surat Peringatan

 

SOLUSI YANG DILAKUKAN SEBELUM MEMBERIKAN SP

Sebelum membuat SP dan atau memberikan SP kepada Pekerja, hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu :

1.       Adanya Surat pengaduan atau pengajuan dari Pimpinan Departemennya atas pelanggaran disiplin bawahannya

2.       Perhatikan isi/bobot pelanggaran disiplin sesuai dengan PP atau PKB

3.       Lakukan meeting Bipartit terlebih dahulu antara Pekerja dengan Serikat Pekerja dan Pimpinan Departemennya

4.       Buat  Catatan Risalah meeting Bipartit yang isinya (Hari.tgl.wktu.jam meeting, peserta meeting, ttd peserta meeting, data pelanggaran, alasan2 pekerja, alas an pimpinan departemen, dasar hokum, tampilan bukti-bukti pelanggaran, kesepakatan hasil meeting)

5.       Buat Surat pernyataan pekerja, yang ditujukan kepada Pimpinan Departemennya untuk tidak lagi melanggar disiplin kerja dan aturan lainnya, dibuat oleh pekerja diketahui oleh perwakilan Serikat Pekerja di tembuskan ke Dept HRD/Personalia

6.       Jika hasil meeting bipartite mengharuskan dibuatkannya SP atas konsekuensi dari pelanggaran disiplin pekerja, maka barulah kita buatkan SP

 

Setelah SP dibuatkan, langkah pemberiannya :

 

1.       Panggil kembali  si Pekerja, jangan lupa undang juga  Perwakilan Serikat Pekerja dan Pimpinan Departemenya untuk sama-sama menyaksikan pemberian SP tersebut, kalau mereka sudah kumpul semua, dan dibacakan hasil meeting bipartite, maka tidak perlu lagi SP ditandatangani Pekerja

2.       Jika tidak ada notulen meeting bipartite, atau Pekerjanya ngeyel, atau karena proses penyelesaian dan pemberian SP kepada pekerja secara langsung tanpa melibatkan pihak lain (sebagaimana diatas), maka cukup di buku catatan administrasi surat keluar kita, agar ditandatangani penerimaan surat keluar tersebut oleh si Pekerja yang terkena SP

 

Kesimpulan :

Pelajari dan kaji betul isi pelanggaran disiplin pekerja berdasarkan aturan yang ditetapkan perusahaan berupa PP atau PKB

Musyawarahkan terlebih dahulu diantara para pihak untuk menyelesaikan masalah yang ada dan yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin tersebut

Meskipun tidak ada tanda terima, SP tersebut syah adanya, asalkan sebelumnya ada langkah persuasive dan administratif

 

Bila hal-hal diatas saya sebutkan tidak berjalan dengan baik, maka akan timbul perselisihan, sehingga jadinya dia akan ngotot merasa tidak bersalah, maka lakukan kembali langkah-langkah yang saya sebutkan diatas,

Terimakasih, mungkin ada rekan lain yang bisa menambahkan

 

From :

A ZIRDJIS AZRAIH

 

 

From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Rudi Ho
Sent: Friday, November 04, 2011 6:40 AM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Surat Peringatan

 

 

Hi all,
Mohon informasinya tentang SP ( Surat Peringatan. ):

1. Apakah SP harus ditanda-tangani oleh penerima SP atau cukup diberikan tanpa perlu tanda terima?

2. Bila terjadi perselisihan dan penerima SP tetap ngotot kesalahan yang dilakukan tidak perlu sampai SP, solusi apa yang dapat dilakukan?

Salam
Rudi EAH

__._,_.___
Recent Activity:
--- PENDIRI BPK SUNAWAN HP. 0817 994 0224 ---
       JUMLAH MEMBER 13.000 Orang
   
    Utk Join milis maka kirim Email ke :
:::  HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com  :::

              Lihat Web
     http://www.hrm-indonesia.com/
       SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

HARGA MURAH, KUALITAS TINGGI DAN MUDAH DIAPLIKASIKAN
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING,BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 13.000 orang lebih terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment