Selamat siang pak Budhi
Kebetulan di perusahaan saya juga ada kasus yang persis sama. Kami sudah pernah membicarakan ini dengan pejabat dari Depnaker. Kesimpulan pembicaraan:
- batasan 2 x masa kontrak sebenarnya lebih ditujukan bagi karyawan 'baru' supaya tidak dipermainkan oleh perusahaan dan karyawan segera memperoleh kepastian status.
- dalam hal karyawan pensiun sebenarnya tidak ada kewajiban dari perusahaan untuk mempekerjakan, namun diijinkan untuk dilakukan apabila masih dibutuhkan sepanjang ada kesepakatan dari kedua belah pihak.
- kesimpulan: Kontrak kerja seperti ini diijinkan sepanjang ada kesepakatan dari kedua belah pihak.
Demikian pengalaman kami, mungkin ada rekan lain yang menambahkan atau mengkoreksi.
Terima kasih
salam PrabowoOn 02-10-2012 10:30 AM, budhi wirawan wrote:
Rekan-rekan yg baik,
Di perusahaan rekan saya, ada karyawan yg sudah melewati usia pensiun, namun atas dasar kesepakatan bersama, dia bersedia (setelah seluruh hak pensiunnya diberikan) , menjadi karyawan kontrak.
kebetulan memang dia ahli di bidang hukum, dan sudah mengenal betul prosedur dan operasioan bisnis di perusahaan, sehingga tetap dikaryakan sebagai karyawan kontrak divisi legal.
kontrak kerjanya saat ini sudah melewati 2 x masa kontrak. rencananya akan diperpanjang lagi atas dasar kesepakatan bersama
apakah hal ini bermasalah secara hukum ?
mohon pendapat dan sarannya
terima kasih sebelumnya
salam,
Budhi
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.400 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment