Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] FW: [Konsultasi-HR] denda keterlambatan

 

Wah... Pingin turun rembug....

Pengalaman yang sama.... Suatu tantangan buat kita rekan2 untuk jadi HR sebagai bussiness partner... Mengenai kedisiplinan....

Menurut pengalaman nih... Ada beberapa step yang biasanya saya lakuin :
1. Mencari inti masalah dulu.... Salah satunya bisa melalui konseling....bukan menyalahkan tetapi menanyakan apakah Hal keterlambatan tersebut menjadi masalah atau gak bagi si PELAKU....hehehe...(LOYALITY CHECK)
2. Kalo menjadi masalah bagi pelaku ya... Dibantu solusinya...Dan dibuatkan agreement berdua... Melalui coaching form... Sambil dipantau day by day... Not by monthly... Karena berhubungan dengan change attitude...
3. Apabila bukan mnjadi masalah... Kita buatkan agar menjadi masalah bisa dalam bentuk punishment (denda/SP)... Namun sayang Hal ini tidak bisa sepihak dari HRD karena ujung2nya komitmen yang mengarah ke DUIT atau pesangon... Atau Cra lain dalam bentuk memasukkan kedisiplinan dalam PA yang "mempengaruhi" nilai kenaikan salary tahunan karyawan...
4. Yang terus saya lakukan sampe sekarang yakni mencari TO (target operasi) yang akan kita bina dan menyiapkan tenaga karir utk menggantikan/replacement TO apabila tidak bisa dibina... Atau dibinasakan....hehehe....

Namun alhamdulillah... Cukup melalui point 1 dan 2 tempat kami yang notabene "orang pelabuhan" bisa berubah Dan meningkat produktifitasnya dengan mengurangi angka "LATE" di productivity report kami.
Kelihatannya ternyata karyawan itu butuh Caring atau human touch dari HRD jadi HRD bukan satpam lini 2 yang ngelihatin program checkclock dan menegur saja....hehehe.... Maaf karena sy udah keluar masuk 5 perusahaan kebanyakan seperti itu...hehehe....

Just advise... Jangan pernah memberi reward utk kedisiplinan. Karena Hal itu adalah WAJIB... Dan bisa merubah mindset karyawan mengenai rules... "kata nenek itu berbahaya.....hahaha"

KAPAN KITA BISA PUNYA CULTURE SEPERTI JEPANG.....karena untuk masuk tepat waktu saja dapat reward... Jangan2 kalo meeting datang tepat waktu juga dapat reward... Cape dech...hehehe....

Maaf sedikit banyol biar g stress... Happy Sunday...

Matur nuwun,
Danny S

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: adityawarman_adit@yahoo.com
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 21 Apr 2011 06:36:08 +0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] FW: [Konsultasi-HR] denda keterlambatan

 

Baik pak Donny,
Saat itu HRD cuma jadi singa yang ompong giginya. Walau kita sdh minta ke owner untuk ketegasan, karena impactnya ke karyawan yg lain namun tetap saja phk tidak bisa kita lakukan. Namun dengan berjalannya waktu, akhirnya karyawan tersebut mengundurkan diri, bukan karena desakan dari HRD, tapi karena dia memilih untuk berdiri sendiri, secara link-link dan project2nya memang sangat menjanjikan.
Setelah dia keluar barulah bisa kita tegakkan kedisiplinan itu dengan sanksi2 yang memang sudah berlaku sebelumnya.
Wibawa HRD hilang, itu sudah pasti krn saya sdh berusaha tapi apa daya owner punya keputusan.
Dan insentif pun saya tambahkan sebagai penilaian untuk kenaikan gaji tahun depan. Sejak saat itu keadaan kantor mulai kembali kondusif.
Mohon maaf kalau jadi melebar ceritanya..hehehe..

Salam,
Adit

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: donny prijanto <donnyprijanto@yahoo.co.id>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 21 Apr 2011 13:33:03 +0800 (SGT)
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] FW: [Konsultasi-HR] denda keterlambatan

 

Pak Adit,

Kalau boleh, ceritanya diteruskan dong ....
Bagaimana endingnya, apakah sekarang mereka sudah disiplin dan apa kiatnya untuk itu.
Atau apakah dilakukan pembiaran terhadap ketidak disiplinan mereka, dan sebagai konsekuensi aturan terlambat dihapus biar HRD ngga kehilangan wibawa ?

Terima kasih.
 
Donny

From: Adityawarman <adityawarman_adit@yahoo.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Thursday, April 21, 2011 10:40 AM
Subject: Re: [HRM-Club] FW: [Konsultasi-HR] denda keterlambatan

 
Izin sharing sekalian..

Di kantor saya terdahulu juga mengalami hal yang sama. Susah sekali menerapkan kedisiplinan karyawan. Bahkan karena ybs dibutuhkan oleh perusahaan, saya selaku HRD sampai malu hati karena SP1, SP2 sampai dengan SP3 sudah dikeluarkan, namun kita tidak bisa ekeskusi phk karena posisi dia memang tidak banyak di indonesia dan dari Owner tetap ingin mempertahankannya. just fyi saja perusahaan saya saat itu bergerak di bidang distributor alat musik yang which is banyak orang-orang seni bahkan ada beberapa yang berambut gondrong. Walau sudah saya sudah buatkan uang insentif setiap bulannya, dimana yang telat akan mendapatkan sedikit jumlah uangnya begitu pula sebaliknya, itu sama sekali tidak berpengaruh karena bagi mereka uang insentif tidak ada apa-apanya dibandingnya side job mereka yang bisa mendapatkan jutaan rupiah. 

Sampai akhirnya saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan bisa diterapkan peraturan yang baik walau itu sudah se-normatif mungkin. Karena seperti kata pepatah lain ladang lain belalang, lain perususahaan ya lain aturan mainnya, lain culture, dan lain environtment.

Selamat bekerja...

-Adit-   

--- On Tue, 4/19/11, Donny Jaya Pramada <donny_jayap@yahoo.com> wrote:

From: Donny Jaya Pramada <donny_jayap@yahoo.com>
Subject: Re: [HRM-Club] FW: [Konsultasi-HR] denda keterlambatan
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Cc: lavani.srii@gmail.com
Date: Tuesday, April 19, 2011, 9:26 PM

 
Urun rembug ya,...

Peraturan tetap peraturan namun didalam peraturan ada Kebijaksanaan. Dua hal yang berbeda namun mengarah satu tujuan yang sama.

Sebagai gambaran, ditempat saya bekerja, kami memberlakukan teguran diawal, jika dalam bulan Pertama tidak ada perubahan maka sikap kami toleransi, Memasuki bulan kedua kami melihat apakah ada progres yang baik dari karyawan lagi, jika tidak kami berikan teguran yang Kedua. Nah, jika teguran tidak digubris, memasuki bulan ketiga karyawan masih bandel, kami berlakukan tidak membayar uang hadir yang Absensinya terlambat. Teguran yang saya maksud adalah Lisan bukan SP.

Kiranya ada rekan lain yang menambahkan ataupun koreksi...

Satu untuk Indoensia
Salam,
Donny JP
--- On Mon, 4/18/11, hrd@puraagung.com <hrd@puraagung.com> wrote:

From: hrd@puraagung.com <hrd@puraagung.com>
Subject: [HRM-Club] FW: [Konsultasi-HR] denda keterlambatan
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Cc: lavani.srii@gmail.com
Date: Monday, April 18, 2011, 7:21 AM

 
Ikut sherring juga
Di perusahaan saya juga mengalami kasus yang sama persis yakni tingkat keterlambatan karyawan sangat tinggi
Di kontrak kerja tidak disebutkan memang jam kerjanya dari jam sekian-sekian karena jam kerja di atur oleh perbagian masing2 (mengingat kebutuhan masing2 bagian berbeda, yang terpenting 7 jam kerja perharinya, kecuali Sabtu)
Namun untuk level staff ada dispensasi keterlambatan 5 menit dari jam masuknya.
Yang menjadi masalahnya adalah, keterlambatan karyawan untuk level produksi maupun staff sangat tinggi, dan saya bingung what will I do to get a good solution for this case?
Saya mau membuat sanksi serta aturan  tapi factory manajer saya memiliki pendapat berbeda dari saya, dan dia memiliki pemakluman yang sangat tinggi atas keterlambatan tersebut
Mohon dibantu rekan-rekan
 

From: Konsultasi-HR@yahoogroups.com [mailto:Konsultasi-HR@yahoogroups.com] On Behalf Of hrd pt. panfila indosari
Sent: Monday, April 18, 2011 12:51 PM
To: Konsultasi-HR@yahoogroups.com
Subject: Re: [Konsultasi-HR] denda keterlambatan
 
 
setiap peraturan akan efektif bila ada sanksi yang diberikan dalam hal karyawan sering terlambat maka sudah selayaknya diberikan sanksi baik berupa SP atau sanksi denda , denda bisa berupa premi hadirnya hilang atau komponan gaji yang lain nya dipotong
2011/4/18 Lavani <lavani.srii@gmail.com>
 
mohon masukannya.

kami sedang merancang skema denda keterlambatan karyawan, hal ini kami lakukan karena tingkat keterlambatan karyawan rata-rata sangat tinggi tiap bulannya. dasarnya adalah dalam perjanjian kerja / kontrak kerja atau PP disebutkan bahwa jam masuk kerja adalah jam 8.00 - 17.00, karena itu setiap keterlambatan berarti pelanggaran atas kesepakatan perjanjian kerja dan PP yang ada.

Ada juga usulan bahwa yg rajin masuk perlu diberikan insentif supaya menarik. Tapi setelah dilihat-lihat kasusnya adalah pelanggaran, bukan prestasi. kalau orang tsb masuknya tepat waktu berarti memang itu sudah kewajibannya.

mohon masukan dari rekan-rekan utk second opinion
 

__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 6045 (20110415) __________

The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.

http://www.eset.com

__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 6045 (20110415) __________

The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.

http://www.eset.com

__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 6045 (20110415) __________

The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.

http://www.eset.com


__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Find useful articles and helpful tips on living with Fibromyalgia. Visit the Fibromyalgia Zone today!

.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment