Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] mohon pencerahan

 

Dear rekan HRM Club.

Saya mau nambah aja nich, kalau yang dimaksud dengan "pesangon" dalam KKWT
(sebaiknya pake istilah UUK aja =PKWT) emang betul tidak ada.  Namun, dalam UUK
13/2003, dalam hal salah satu pihak "memutuskan" PKWT secara sepihak sebelum
jangka waktunya berakhir - maka pihak yg memtuskan "wajib" memberikan "ganti
rugi " sebesar "sisa" upah sampai dengan berakhirnya PKWT.
(Vide Pasal 62 UUK 13/2003)
Contoh : Seorang pekerja dipekerjakan dengan menandatangani  PKWT untuk jangka
waktu 2 tahun(2011 -2013). Namun pada tahun 2012, secara "sepihak"
Perusahaan memutuskan PKWTnya, maka dalam hal ini Pekerja berhak mendapatkan
sisa upahnya s.d tahun 2013, sebagai bentuk "ganti rugi".

Demikian saya kiranya tambahan saya. Mohon rekan2 koreksi bila ada salahnya.

Have a nice day,
BR,
heru

________________________________
From: Riyan Permadi <riyanpermadi@gmail.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Wed, April 20, 2011 1:29:01 PM
Subject: Re: [HRM-Club] mohon pencerahan

 
Rekan,
Tidak ada. Silahkan periksa lebih detil di UU 13 / 2003.
salam
Riyan
On 20 Apr 2011 12:25, "RUI" <hrd.rui@gmail.com> wrote:
>
>

>Salam
>Para sahabat pakar HRD ... mohon pencerahannya saya mau menanyakan
>apakah ada uang pesangon untuk karyawan dalam ikatan KKWT yang dan
>dimana Peraturan yang mengatur hal tersebut? terima kasih.
>Salam,
>
>P'Bambs
>

__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment