Dear All
Menurut pengalaman saya (tentunya dari berbagai culture organisasi yang berbeda yang pernah saya singgahi)
Denda = Punishment (Nominal)
Keterlambatan = Attitude or Behaviour ???
Apabila dari atas ada Perbedaan tentang "toleransi keterlambatan" maka menurut saya hal yang pertama di lakukan adalah SEMUA STAFF HR DEPARTEMEN Harus mampu memberikan teladan dengan TIDAK TERLAMBAT.
Karena saya meyakinkan dari mulai TOP management dengan kalimat " ATASAN ADALAH TELADAN DAN HRGA DEPT.PERSONILNYA adalah HUKUM YANG BERJALAN"
"ING NGARSO SUNG TULODO, ING MADYO MANGUN KARSO, TUT WURI HANDAYANI..Bhs.Jawa"
Dan berikan masukan ke atasan yang mentolerir tersebut tentang plus minus "keterlambatan tersebut".
Denda memang ada bagusnya di terapkan tapi seberepa jauh membuat jera yang bersangkutan.
Saya baca buku yang menarik "PROBLEM SOLVING" Karya KEN WATANABE yang memberikan steps/pendekatan sbb:
Langkah 1: Diagnosis situasi dan identifikasi akar penyebab masalah:
· Tuliskan akar penyebab masalah yang mungkin
· Kembangkan sebuah Hipotesis untuk akar penyebab yang mungkin
· Tetapkan analisis dan informasi yang di butuhkan untuk menguji hipotesis
· Analisis dan identifikasi akar penyebab
Langkah 2: Kembangkan Solusi
· Kembangkan berbagai macam solusi untuk memecahkan masalah
· Susun prioritas tindakan
· Kembangkan rencana Implementasi
Terlihat Simple But Not simple seperti yang anda bayangkan..perlu Pendekatan,ketajaman analisas dan tentunya action continous.
Silahkan di praktekan Langkah2 tsb.diatas dan jangan Lupa setiap ada masalah pakai 5 D/N (Doshite, Doshite, Doshite, Doshite, Doshite ?????) atau Why , Why, Why,Why and Why…?????
Semoga membantu..
Salam,
Karno Subrata
P Let's Go Green... think before you print!
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of herry_sei@hotmail.com
Sent: Wednesday, April 20, 2011 12:42 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] FW: [Konsultasi-HR] denda keterlambatan
Masukan saja:
Sblm create aturan / sanksi lbh baik dilakukan analisa sebab2 keterlambatan:
1. Apakah jemputannya?
2. Apakah lokasi perush?
3. Apakah kondisi jalan/traffic?
4. Apakah jam kerja?
5. Apakah krn kemalasan?
Sebab 1-4 dianjurkan utk cr wayout dulu.
Sebab 5 bs dibuat aturan / sanksi.
Semoga membantu.
BR,
HS
Sent from my BlackBerry Wireless Handheld Powered by Gee! from StarHub
From: Donny Jaya Pramada <donny_jayap@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Tue, 19 Apr 2011 07:26:41 -0700 (PDT)
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Cc: <lavani.srii@gmail.com>
Subject: Re: [HRM-Club] FW: [Konsultasi-HR] denda keterlambatan
Urun rembug ya,...
Ikut sherring juga Di perusahaan saya juga mengalami kasus yang sama persis yakni tingkat keterlambatan karyawan sangat tinggi Di kontrak kerja tidak disebutkan memang jam kerjanya dari jam sekian-sekian karena jam kerja di atur oleh perbagian masing2 (mengingat kebutuhan masing2 bagian berbeda, yang terpenting 7 jam kerja perharinya, kecuali Sabtu) Namun untuk level staff ada dispensasi keterlambatan 5 menit dari jam masuknya. Yang menjadi masalahnya adalah, keterlambatan karyawan untuk level produksi maupun staff sangat tinggi, dan saya bingung what will I do to get a good solution for this case? Saya mau membuat sanksi serta aturan tapi factory manajer saya memiliki pendapat berbeda dari saya, dan dia memiliki pemakluman yang sangat tinggi atas keterlambatan tersebut Mohon dibantu rekan-rekan From: Konsultasi-HR@yahoogroups.com [mailto:Konsultasi-HR@yahoogroups.com] On Behalf Of hrd pt. panfila indosari setiap peraturan akan efektif bila ada sanksi yang diberikan dalam hal karyawan sering terlambat maka sudah selayaknya diberikan sanksi baik berupa SP atau sanksi denda , denda bisa berupa premi hadirnya hilang atau komponan gaji yang lain nya dipotong 2011/4/18 Lavani <lavani.srii@gmail.com> mohon masukannya.
__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 6045 (20110415) __________ The message was checked by ESET NOD32 Antivirus. http://www.eset.com __________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 6045 (20110415) __________ The message was checked by ESET NOD32 Antivirus. http://www.eset.com |
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com






0 comments:
Post a Comment