Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Mohon Pencerahan - Extra Day Off

 


Sumbang saran.

Untuk waktu kerja bisa dilihat di UU No. 13 Th. 2003 pasal 77.
Waktu libur tidak mesti hari sabtu/minggu, yang penting lihat pasal 77 huruf a.
Kalau kerjanya di hari libur nasional, maka bisa diganti dengan Extra Day Off atau dibayar upah lembur.

Maaf kalau ada salah mohon dikoreksi.

Salam

Ngurah



"henrypantow" <henrypantow@yahoo.com>
Sent by: HRM-Club@yahoogroups.com

20/08/2010 17:11

Please respond to
HRM-Club@yahoogroups.com

To
HRM-Club@yahoogroups.com
cc
Subject
[HRM-Club]  Mohon Pencerahan - Extra Day Off





 

Dear Rekan-rekan HRD,

Mohon sumbang sarannya untuk permasalahan dibawah ini :

Untuk perusahaan yang tetap buka di hari libur (baik sabtu, minggu maupun hari besar nasional) dan menerapkan sintem kerja shift, apakah ketentuan penggantian hari libur karyawan tetap berlaku? Maksudnya apabila ada karyawan dikarenakan shiftnya dan jadwal kerjanya harus masuk di hari sabtu, minggu dan atau hari libur nasional, perusahaan juga harus memperhitungkan untuk memberikan penambahan hari libur (extra Day Off) bagi karyawan yang bersangkutan? Padahal apabila dilihat dari jumlah hari kerja sudah sesuai dengan jumlah hari kerja seharusnya (hari kerja maksimum 22/23 hari kerja dalam sebulannya). Terima kasih atas sumbang sarannya.

Henry Pantow


__._,_.___
Recent Activity:
---- Ingin Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ----
                        http://www.hrm-indonesia.com/
                LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
                    HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                            MENUJU 25.000 MEMBER
Member Milis ini lebih dari 11.000 orang yang umumnya adalah HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi dan HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Berusaha mempercepat proses mencerdaskan bangsa terutama praktisi HR

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga antara Rp 100.000,- - Rp 950.000,- per hari
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta member untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi dan mendampingi implementasi sistem HR sampai bisa diaplikasikan dilapangan, dan kami mengundang anda semua untuk bergabung dalam acara tersebut untuk bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3 - 4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi. Mau Join??????

Bila anda mempunyai kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, dan ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan dan trainer bidang SDM yang sudah mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi alamat berikut:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila ternyata belum berhasil juga, hubungi pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment