Powered by Blogger.
RSS

Bls: [HRM-Club] UU No 13 Tahun 2003 Pro Perbudakan Modern ???

 

dear all.

menurut saya tidak ada perbudakan, apalagi sekarang jaman reformasi, semuanya boleh ngomong, semuanya boleh milih kok...

coba sebutkan beberpa contoh perbudakan ......

kita bebas memilih bekerja atau tidak bekerja,

belajar atau tidak belajar...

wong pemulung aja bisa jadi sarjana kok.....

bahwa masih ada saudara2 kita yang katanya " belum trampil " atau tenaga ahli...kan ada serikat .....

hehehehehe ayo kawan - kawan cek dulu....ojo kesusu.....

salam




Dari: Wa-One <wawan15419retno@yahoo.com>
Kepada: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Dikirim: Senin, 1 April 2013 12:58
Judul: Re: [HRM-Club] UU No 13 Tahun 2003 Pro Perbudakan Modern ???

 
Dear all,

Saya rasa selama jumlah TK diIndonesia masih jauh diatas jumlah pekerjaan, maka aturan apapun akan tetap pro-perbudakan karena pekerja tidak mempunyai bargaining power. Kalau diluar negeri, karena SDM-nya terbatas maka mereka mempunyai bargaining power. Disisi lain kalau kita menerapkan aturan ketenagakerjaan dari luarnegeri, otomatis banyak Perusahaan bangkrut dan memindahkan produksinya ke Vietnam atau Thailand.

Justru saya pribadi ngeliatnya kita lebih cocok dengan aturan yang otoriter dan pro-perbudakan..contohnya China dan India.
Dengan jumlah SDM dan tingkat pendidikan yang rendah, Indonesia belum siap untuk menerapkan 100% demokrasi karena itu hanya akan menjadi ajang korupsi dan penyalaahgunaan wewenang oleh sebagian kecil orang pintar saja.

Klo kata Pak Harto "masih enak jaman guee kan?"

Just my 2 cents

 
Suryowirawan Wibisono


From: ary rismy <ary.rismy@gmail.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Monday, April 1, 2013 12:11 PM
Subject: Re: [HRM-Club] UU No 13 Tahun 2003 Pro Perbudakan Modern ???



Dear pak Rahman,

Kalau dari sisi pengusaha, justru UU No.13 ini sangan pro karyawan dan tidak competitive dibandingkan dengan negara lain. 
Bahkan karyawan yang jelas2 salah pun masih dapat pesangon yang nilainya cukup besar. Tidak heran banyak karyawan lebih menunggu di PHK dibandingkan mengundurkan diri karena merasa rugi kalau hanya mengundurkan diri saja.

Kalau hemat saya, pasal2 pesangon tersebut harus 50:50, tidak memberatkan namun juga tidak terlalu longgar. Artinya pesangon tetap ada tapi jumlahnya harus disesuaikan. Ini yang debatable. Plus menurut saya, JHT harus diperbesar. Jumlah sekarang 5.7% sangat kecil apalagi kalau gaji ditambah tunjangan sedangkan Jamsostek hanya dihitung berdasarkan gaji pokok.
Singapore saja 36% dari gaji. Selain itu mungkin proses pencairan JHT tidak harus 5 tahun, wong di PHK sekarang masa nunggu 2 tahun lagi.

Silahken di lanjut

Kind regards,
Ary Rismy

2013/3/28 <daegon_kim@yahoo.com>
Dear Para Praktisi HRM Seluruh Indonesia

Tak terasa suhu politik semakin lama semakin hangat.
UU No 13 Tahun 2003 selama periode Sby sudah banyak berkembang dampaknya para praktisi HR semakin tertantang dan semakin banyak belajar mengenai kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
Apakah UU No 13 tahun 2003 dikategorikan Pro Perbudakan Modern???

Monggo dilanjut

Best and Regards
A.Rahman
Powered by Telkomsel BlackBerry®

------------------------------------






__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (9)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.600 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Re: [HRM-Club] UU No 13 Tahun 2003 Pro Perbudakan Modern ???

Perbudakan Modern itu apa ya? Maaf masih newbie. Terima kasih.

-----Original Message-----
From: daegon_kim@yahoo.com
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 28 Mar 2013 09:25:31
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
Reply-To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] UU No 13 Tahun 2003 Pro Perbudakan Modern ???

Dear Para Praktisi HRM Seluruh Indonesia

Tak terasa suhu politik semakin lama semakin hangat.
UU No 13 Tahun 2003 selama periode Sby sudah banyak berkembang dampaknya para praktisi HR semakin tertantang dan semakin banyak belajar mengenai kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
Apakah UU No 13 tahun 2003 dikategorikan Pro Perbudakan Modern???

Monggo dilanjut

Best and Regards
A.Rahman
Powered by Telkomsel BlackBerry®

------------------------------------

--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.600 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounceYahoo! Groups Links

------------------------------------

--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.600 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounceYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
HRM-Club-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
HRM-Club-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

[HRM-Club] Daftar peserta: KOPI DARAT JAKARTA: Kompetensi: 20 April 2013

 


Sudah 2 kursi penuh
Masih 148 kursi belum penuh

=========================
Hanya:
Rp 250.000,- (Member)

@ Rp 150.000,- (Member Rombongan Minimal 2 Orang)
Diskon Rp 50.000,- Khusus Bagi Peserta Yang Memakai KAOS HRM CLUB

------------------------------------------
Pendaftaran Hanya Akan Diterima Bila Melalui Ibu Dewi via email dan sms

KOPI DARAT JAKARTA


KOMPETENSI
Sabtu, 20 April 2013
Pukul 08.30 - 14.00
Hanya:
Rp 250.000,- (Member)
@ Rp 150.000,- (Member Rombongan)
Rp 400.000,- (Non Member)
@ Rp 300.000,- (Non Member Rombongan)
(Materi, Sertifikat, kwitansi dan Makan Siang)


Diskon Rp 50.000,- Bagi Peserta Yang Memakai KAOS HRM CLUB



Outline Sementara:
1. Konsep Kompetensi
2. Membuat Kompetensi dan Direktorinya
3. Membaca direktori dan Membuat KKJ (kebutuhan Kompetensi Jabatan)
4. Implementasi

Outline tetapnya Menyusul 

Rundown Acara:
08.30 - 09.00 : daftar ulang
09.00 - 13.00 : Acara Inti
13.00 - 14.00 : Networking, Makan Siang, Sholat

FASILITATOR:
Ibu Tiwin Herman
 
LOKASI:
Jakarta Design Center (JDC)
JL Gatot Subroto Kav 53, Jakarta Pusat 10260
 
Pendaftaran
Ms. Dewi
HP 08569 787 4119
Tel. 021-3594 9373 
Daftar Via SMS : (KOPI DARAT JAKARTA, Topik, Tgl, Nama, PT, Email, Nomor HP)
Email: dewi_indrayani81@yahoo.co.id
  

Form Pendaftaran: KOPI DARAT JAKARTA
Topik:
Nama Lengkap :
Perusahaan:
Alamat:
Email:
Kontak Person:
Harap Membawa Laptop full baterai (tidak diharuskan)


DAFTAR PESERTA KOPI DARAT
1. Dede Mulyana.    Pribadi
2. Nurcahyo P. kusumo
3.
4.
5.
150.


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.600 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Re: [HRM-Club] UU No 13 Tahun 2003 Pro Perbudakan Modern ???

 

Dear all,

Saya rasa selama jumlah TK diIndonesia masih jauh diatas jumlah pekerjaan, maka aturan apapun akan tetap pro-perbudakan karena pekerja tidak mempunyai bargaining power. Kalau diluar negeri, karena SDM-nya terbatas maka mereka mempunyai bargaining power. Disisi lain kalau kita menerapkan aturan ketenagakerjaan dari luarnegeri, otomatis banyak Perusahaan bangkrut dan memindahkan produksinya ke Vietnam atau Thailand.

Justru saya pribadi ngeliatnya kita lebih cocok dengan aturan yang otoriter dan pro-perbudakan..contohnya China dan India.
Dengan jumlah SDM dan tingkat pendidikan yang rendah, Indonesia belum siap untuk menerapkan 100% demokrasi karena itu hanya akan menjadi ajang korupsi dan penyalaahgunaan wewenang oleh sebagian kecil orang pintar saja.

Klo kata Pak Harto "masih enak jaman guee kan?"

Just my 2 cents

 
Suryowirawan Wibisono


From: ary rismy <ary.rismy@gmail.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Monday, April 1, 2013 12:11 PM
Subject: Re: [HRM-Club] UU No 13 Tahun 2003 Pro Perbudakan Modern ???



Dear pak Rahman,

Kalau dari sisi pengusaha, justru UU No.13 ini sangan pro karyawan dan tidak competitive dibandingkan dengan negara lain. 
Bahkan karyawan yang jelas2 salah pun masih dapat pesangon yang nilainya cukup besar. Tidak heran banyak karyawan lebih menunggu di PHK dibandingkan mengundurkan diri karena merasa rugi kalau hanya mengundurkan diri saja.

Kalau hemat saya, pasal2 pesangon tersebut harus 50:50, tidak memberatkan namun juga tidak terlalu longgar. Artinya pesangon tetap ada tapi jumlahnya harus disesuaikan. Ini yang debatable. Plus menurut saya, JHT harus diperbesar. Jumlah sekarang 5.7% sangat kecil apalagi kalau gaji ditambah tunjangan sedangkan Jamsostek hanya dihitung berdasarkan gaji pokok.
Singapore saja 36% dari gaji. Selain itu mungkin proses pencairan JHT tidak harus 5 tahun, wong di PHK sekarang masa nunggu 2 tahun lagi.

Silahken di lanjut

Kind regards,
Ary Rismy

2013/3/28 <daegon_kim@yahoo.com>
Dear Para Praktisi HRM Seluruh Indonesia

Tak terasa suhu politik semakin lama semakin hangat.
UU No 13 Tahun 2003 selama periode Sby sudah banyak berkembang dampaknya para praktisi HR semakin tertantang dan semakin banyak belajar mengenai kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
Apakah UU No 13 tahun 2003 dikategorikan Pro Perbudakan Modern???

Monggo dilanjut

Best and Regards
A.Rahman
Powered by Telkomsel BlackBerry®

------------------------------------




__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (7)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.600 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Re: [HRM-Club] UU No 13 Tahun 2003 Pro Perbudakan Modern ???

 

Dear pak Rahman,


Kalau dari sisi pengusaha, justru UU No.13 ini sangan pro karyawan dan tidak competitive dibandingkan dengan negara lain. 
Bahkan karyawan yang jelas2 salah pun masih dapat pesangon yang nilainya cukup besar. Tidak heran banyak karyawan lebih menunggu di PHK dibandingkan mengundurkan diri karena merasa rugi kalau hanya mengundurkan diri saja.

Kalau hemat saya, pasal2 pesangon tersebut harus 50:50, tidak memberatkan namun juga tidak terlalu longgar. Artinya pesangon tetap ada tapi jumlahnya harus disesuaikan. Ini yang debatable. Plus menurut saya, JHT harus diperbesar. Jumlah sekarang 5.7% sangat kecil apalagi kalau gaji ditambah tunjangan sedangkan Jamsostek hanya dihitung berdasarkan gaji pokok.
Singapore saja 36% dari gaji. Selain itu mungkin proses pencairan JHT tidak harus 5 tahun, wong di PHK sekarang masa nunggu 2 tahun lagi.

Silahken di lanjut

Kind regards,
Ary Rismy

2013/3/28 <daegon_kim@yahoo.com>
Dear Para Praktisi HRM Seluruh Indonesia

Tak terasa suhu politik semakin lama semakin hangat.
UU No 13 Tahun 2003 selama periode Sby sudah banyak berkembang dampaknya para praktisi HR semakin tertantang dan semakin banyak belajar mengenai kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
Apakah UU No 13 tahun 2003 dikategorikan Pro Perbudakan Modern???

Monggo dilanjut

Best and Regards
A.Rahman
Powered by Telkomsel BlackBerry®

------------------------------------

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (6)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.600 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Bls: [HRM-Club] Pesangon dan haknya

Mengundurkan diri tidak berhak atas pesangon


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: lery_svy@yahoo.com
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 28 Mar 2013 09:52:06
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
Reply-To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Pesangon dan haknya

Dear praktisi HR
Mohon masukannya dan pencerahan...di perusahaan saya sekarang ada seorang karyawan tetap sdh bekerja selama satu tahun empat bulan,pekerja tersebut mengundurkan diri secara baik-baik dan sesuai dgn peraturan di perusahaan kami.

Yang menjadi pertanyaan saya apa karyawan tersebut berhak mendapat pesangon apa tidak ?

Kalau dapat perhitungannya seperti apa ?

Mohon masukannya dari rekan2 semua


Terima kasih
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

------------------------------------

--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.600 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounceYahoo! Groups Links

------------------------------------

--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.600 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounceYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
HRM-Club-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
HRM-Club-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Bls: [HRM-Club] Waktu pemberian (penetapan) SK pengangkatan kartap karyawan

 

P' Surya,

Biasa yang kami lakukan,Untuk SK pengangkatan diterbit 7 hari sebelum tanggal masa kontrak/probation berakhir. Tetapi berlaku pada tanggal/hari pertama setelah masa kontrak/probation tsb berakhir. Klo SK diterbitkan dan berlaku pada saat terbit, dan dilakukan sebelum berakhirnya masa kontrak/probation, hal tersebut lebih baik..

Tp perlu diingat, untuk penerbitan sebelum masa kontrak/probation selesai, rentang waktunya jgn terlalu jauh. Mengingat fungsi kontrak/probation salah satunya adalah mengevaluasi performance kandidat karyawan. Jgn sampai begitu SK sudah keluar, ternyata ada hal lain yg membuat penilain perform nya kurang, padahal masa kontrak/probation belum berakhir. Sehingga di ending seharusnya mudah, malah akan menyusahkan..

Demikian yg kami lakukan..
Trims,

Sigit P

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

From: surya <recruitment.omi@gmail.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Mon, 01 Apr 2013 08:22:12 +0700
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Waktu pemberian (penetapan) SK pengangkatan kartap karyawan

 

Dear All,

Mohon infonya dari teman-teman mengenai waktu pemberian SK pengangkatan
karyawan.
Sebab di perusahaan saya sekarang mengeluarkan SK pengangkatan sebelum
tanggal kontrak
berakhir. Sedangkan di tempat saya bekerja dulu di 3 perusahaan
sebelumnya, memberlakukan
SK pengangkatan di keluarkan minimal seminggu setelah tanggal kontrak
berakhir. Bahkan
sering juga sampai 2 minggu. Sebaiknya waktu yang tepat untuk
mengeluarkan SK pengangkatan
itu kapan? Apakah tergantung dari kebijakan management?

Thanks and Regards

Akang Saeba

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (4)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.600 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Re: [HRM-Club] Waktu pemberian (penetapan) SK pengangkatan kartap karyawan

 

To akang saeba...

Itu mah tergantung kebijakan perus. Yg penting tidak menyalahi aturan


Salam
Febrino

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

From: surya <recruitment.omi@gmail.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Mon, 01 Apr 2013 08:22:12 +0700
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Waktu pemberian (penetapan) SK pengangkatan kartap karyawan

 

Dear All,

Mohon infonya dari teman-teman mengenai waktu pemberian SK pengangkatan
karyawan.
Sebab di perusahaan saya sekarang mengeluarkan SK pengangkatan sebelum
tanggal kontrak
berakhir. Sedangkan di tempat saya bekerja dulu di 3 perusahaan
sebelumnya, memberlakukan
SK pengangkatan di keluarkan minimal seminggu setelah tanggal kontrak
berakhir. Bahkan
sering juga sampai 2 minggu. Sebaiknya waktu yang tepat untuk
mengeluarkan SK pengangkatan
itu kapan? Apakah tergantung dari kebijakan management?

Thanks and Regards

Akang Saeba

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (3)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.600 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Re: [HRM-Club] Waktu pemberian (penetapan) SK pengangkatan kartap karyawan

 

Izin berpendapat ya pak Surya,

Lebih baik dibuat SK Pengangkatan 1 (satu) minggu sebelum kontrak berakhir, jika memang sudah ada keputusan dari management atau hasil evaluasi ybs (jika ada)

Dan diserahkan kepada ybs, 1 hari menjelang kontrak kerja berakhir.

Semoga dapat membantu, terima kasih.

Regards,

Regards,
AG Priyambodo,SH

From: surya <recruitment.omi@gmail.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Mon, 01 Apr 2013 08:22:12 +0700
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Waktu pemberian (penetapan) SK pengangkatan kartap karyawan

 

Dear All,

Mohon infonya dari teman-teman mengenai waktu pemberian SK pengangkatan
karyawan.
Sebab di perusahaan saya sekarang mengeluarkan SK pengangkatan sebelum
tanggal kontrak
berakhir. Sedangkan di tempat saya bekerja dulu di 3 perusahaan
sebelumnya, memberlakukan
SK pengangkatan di keluarkan minimal seminggu setelah tanggal kontrak
berakhir. Bahkan
sering juga sampai 2 minggu. Sebaiknya waktu yang tepat untuk
mengeluarkan SK pengangkatan
itu kapan? Apakah tergantung dari kebijakan management?

Thanks and Regards

Akang Saeba

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (2)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.600 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS