Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] mohon sharingnya: Law Compliance dan sikap oknum pengawas disnaker

 

Pak Irawan,

Terima kasih atas sharingnya, boleh info ditujukan ke siapa suratnya? ke menteri atau ada bagian yang mengurusnya?

Rgds,

Irman



From: yohanes eddianto <yoi20012001@yahoo.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Tue, August 3, 2010 3:44:33 PM
Subject: Re: [HRM-Club] mohon sharingnya: Law Compliance dan sikap oknum pengawas disnaker

 

Kalau dari pengalaman saya biasanya kami akan " berkonsultasi" ke organisasi diatasnya misal Disnaker maka saya akan berkonsultasi ke Depnaker. Pernah kami mengalami kejadian seorang oknum melakukan hal-hal yang sama maka kami tindaklanjuti dengan surat yang isinya memohon informasi atas kondisi tersebut ke organisasi diatasnya dan biasanya kalau organisasi kita memiliki reputasi yang baik persoalan tersebut langsung ditindaklanjuti dan akhirnya perusahaan aman dari THR Preman .logika saya permasalahan yang timbul dalam sistem harus diselesaikan dalam sistem.sepanjang perusahaan kita sehat no problem.

J Irawan Eddianto SH,M.Hum .,M.H



From: Cokrah <mamvi_hsb@yahoo. com>
To: HRM-Club@yahoogroup s.com
Sent: Tue, August 3, 2010 9:45:06 AM
Subject: Re: [HRM-Club] mohon sharingnya: Law Compliance dan sikap oknum pengawas disnaker

 

Salam,

Undang-undang dibuat dan diberlakukan (apapun itu UU-nya) tujuannya untuk melindungi dan menjamin hak-hak setiap orang terpenuhi. Tidak hanya hak, kewajibanpun secara filosofis dilindungi. Seperti pepatah lama mengatakan; milih mana; "UU-nya bagus tapi orang yang menjalankannya tidak bermoral atau UU jelak tapi orang yang menjalankannya bermoral ?". So...kalau memang kenyataan di lapangan banyak terjadi pelanggaran atau ulah oknum dari disnaker, Bapak bisa aja melaoprkan oknum tersebut ke Badan Pengawas Kepegawaian. Karena setiap instansi punya Badan Pengawasnya, atau bisa saja melaporkan langsung ke lembaga Ombusmen Pemerintah. Tapi dengan syarat, memang perushaan Bapak sudah melakukan kewajiban kepada karyawan sebagai mana mestinya. Dalam pengertian, oknum disnaker hanya mencari keselahan perushaan Bapak demi mendapatkan THR.

Salam,
 
---
Rahmat Daulay

Independent Legal Corporate



From: Irman Khalif <irmankhalif@ yahoo.com>
To: HRM-Club@yahoogroup s.com
Sent: Mon, August 2, 2010 11:53:16 AM
Subject: [HRM-Club] mohon sharingnya: Law Compliance dan sikap oknum pengawas disnaker

 

Dear All,

Dari setiap diskusi masalah Ketenagakerjaan dalam mailinglist dapat disimpulkan bahwa kita ingin mematuhi semua aturan ketenagakerjaan 100% dan tidak menyarankan untuk mengakalinya.
Bagaimana kita menyikapi peliraku para oknum pengawas disnaker sendiri yang melanggar dengan melakukan pemerasan baik modusnya kasar dengan mencari2 kesalahan maupun dengan halus minta uang THR dsb.

Banyak diskusi yang ribut mempertahankan berlakunya sistem hukum yg kadang2 dianggap tidak adil dan menyebabkan investor kabur atau enggan masuk, tetapi tidak berdaya saat diperas oknum disnaker atau saat melakukan pengurusan ijin dicekik biaya selangit.

Adakah keberanian kita untuk meluruskan hal ini? terus bagaimana cara efektif untuk melakukannya? adakah sebenarnya badan yang melindungi kita dalam hal ini?, adakah UU yang mengatur sanksi atau minimal cara melaporkan jika ternyata oknum nakal tersebut beraksi?
saya kira meluruskan hal ini  juga tugas kita sebagai warga yg baik sekalian praktisi yang benar.
Ada yg mau sharing tentang hal ini?

Rgds,

Irman




__._,_.___
Recent Activity:
---- Ingin Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ----
                        http://www.hrm-indonesia.com/
                LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
                        HRM CLUB MENUJU 25.000 MEMBER
Member Milis ini lebih dari 10.000 orang yang umumnya adalah HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi dan HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Berusaha mempercepat proses mencerdaskan bangsa terutama praktisi HR

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga antara Rp 100.000,- - Rp 950.000,- per hari
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta member untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi dan mendampingi implementasi sistem HR sampai bisa diaplikasikan dilapangan, dan kami mengundang anda semua untuk bergabung dalam acara tersebut untuk bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3 - 4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi. Mau Join??????

Bila anda mempunyai kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, dan ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan dan freelance trainer bidang SDM yang sudah mumpuni.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi alamat berikut:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila ternyata belum berhasil juga, hubungi pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment