Dear ibu ramanda
Yang di maksud merek itu apanya ya, karena dalam hal Hak Kekayaan
Intelektual ada 3 jenis yaitu PAten, Merek dan Desain Industri, tapi
untuk pembuatan sertifikasi merek bisa langsung datang ke Dirjen HAKI
di Jl Daan Mogod KM 24 tangerang, yang harus di lakukan adalah :
Atas nama Pribadi
1. Foto Copy KTP
2. Foto Copy NPWP
3. Etiket merek 30 Helai ( Berwarna ) ukuran maksimal 9x9 Cm dan minimal 2x2 Cm
4. Surat pernyataan bermaterai
Atas nama Perusahaan
1. Foto Copy KTP Direktur
2. NPWP Badan usaha ( perusahaan )
3. Foto Copy Akte perusahaan beserta pengesahannya
4. Etiket merek 30 Helai ( Berwarna ) ukuran maksimal 9x9 Cm dan minimal 2x2 Cm
5. Surat pernyataan bermaterai
pertama akan di lakukan pengecekan atas merek yang akan di daftarkan,
dan apabila tidak ada kesamaan dengan merek lain ( klasifikasi jenis
barang yang masuk dalam , maka akan di informasikan oleh Dirjen haki
untuk untuk dapat di lakukan pendaftaran.
Setelah di lakukan pendaftaran maka akan di terbitkan surat Permintaan
pendaftaran merek ( apabila surat tersebutsudah terbit maka secara
otomatis merek sudah terlindungi secara sah oleh negara.
selanjutnya akan terbit sertifikat merek yang rentang waktunya adalah
paling cepat 1,5 tahun lamanya.
untuk info lebih lanjut silahkan buka website www.dgip.go.id
Semoga bermanfaat
regrads
Lesmana
Pada tanggal 30/06/10, Ramanda <ramanda@omegamas.co.id> menulis:
> Selamat Sore,
>
> Rekan2x semua, mau tanya nih (sedikit menyimpang dari HRD), bagaimana cara
> pengurusan merk untuk produk dari perusahaan ?, mungkin rekan2x mempunyai
> pengalaman pernah melakukan itu
>
> Terima Kasih,
> Ramanda
>
>
http://www.hrm-indonesia.com/
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB MENUJU 25.000 MEMBER
Member Milis ini lebih dari 10.000 orang yang umumnya adalah HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi dan HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Berusaha mempercepat proses mencerdaskan bangsa terutama praktisi HR
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga antara Rp 100.000,- - Rp 950.000,- per hari
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta member untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi dan mendampingi implementasi sistem HR sampai bisa diaplikasikan dilapangan, dan kami mengundang anda semua untuk bergabung dalam acara tersebut untuk bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3 - 4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi. Mau Join??????
Bila anda mempunyai kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, dan ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan dan freelance trainer bidang SDM yang sudah mumpuni.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi alamat berikut:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila ternyata belum berhasil juga, hubungi pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
0 comments:
Post a Comment