Powered by Blogger.
RSS

RE: [SPAM] [HRM-Club] Tanya: Cara memblacklist tenaga kerja yg melarikan uang prshn

Saya juga setuju dengan ide pak roland.

Namun saya ada tambahan, sebagai bahan informasi bagi HR yang ada di perusahaan lain saya rasa tidak mengapa, informasi mengenai karyawan bermasalah tersebut di share kan. Misal, si fulan pernah begini, begitu, melakukan tindakan ini, itu dan sebagainya ketika bekerja pada perusahaan X. selanjutnya berpulang pada HR di perusahaan yang baru tersebut apakah akan tetap menghire si fulan atau tidak. Karena bisa jadi si fulan benar-benar sudah menjadi orang baik (atau memiliki itikad untuk menjadi karyawan baik) yang mungkin berbeda pada saat ia bekerja pada perusahaan X sebelumnya. Namun, bisa jadi juga si fulan keadaannya masih sama dengan ketika ia bekerja pada perusahaan X sebelumnya itu.

Jadi biarkan HR di perusahaan barunya yang memutuskan untuk menhire seorang karyawan baru tersebut atau tidak.

Sedangkan bagi perusahaan yang memiliki pengalaman buruk terhadap seorang karyawan saya rasa sebuah kebaikan juga untuk memberikan informasinya kepada yang lain. sehingga pengalaman yang sama terhadap karyawan yang sama bisa di hindari pada perusahaan-perusahaan lainnya, apabila karyawan tersebut melamar pada perusahaan baru.

Best Regards
Asnal






--- Pada Rab, 28/7/10, Murad Yacub <murad.yacub@bumi.info> menulis:

Dari: Murad Yacub <murad.yacub@bumi.info>
Judul: RE: [SPAM] [HRM-Club] Tanya: Cara memblacklist tenaga kerja yg melarikan uang prshn
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Tanggal: Rabu, 28 Juli, 2010, 8:37 PM

 

Saya setuju dengan pak Roland,

 

Dengan pencegahan yang benar, sangat mungkin apabila kita akan memproses. Baik secara msyawarah ataupun jalur hukum yang berlaku.

 

 

 

 

Best regards,
A. Murad Yacub
HRD Manager

 

PT. Bumi Teknik Utama
Jl. P. Jayakarta 141 Block II C 4-5
Jakarta 10730 - Indonesia
Phone : (62) (21) 600 8460, 659 3907, 624 9103 - 06
Fax : (62) (21) 649 0759, 626 5492, 624 4405

Website : www.bumi.info

 

Come and visit our new Jakarta showroom

 

template-signature-3

 

From: HRM-Club@yahoogroup s.com [mailto:HRM- Club@yahoogroups .com] On Behalf Of Roland Yulianto
Sent: 27 Juli 2010 13:00
To: HRM-Club@yahoogroup s.com
Subject: Re: [SPAM] [HRM-Club] Tanya: Cara memblacklist tenaga kerja yg melarikan uang prshn

 

 

Salam Bapak-Bapak semua,

Yang bapak lakukan mungkin tindakan pencegahan yang benar. Tapi tidak benar jika semua data itu disebar lalu si yang bersangkutan seperti tidak diberi kesempatan untuk mencari rezeki ataupun anda menutup kemungkinan seseorang untuk berubah menjadi baik..

Lebih baik adili dia dengan pihak yg berwenang.

Roland Y.


On 27-Jul-10 6:48 AM, HRD wrote:

 



Siang Pak Christian!

Kalau bisa mhn bagi informasi data-data karyawan tsb. utk pencegahan agar tidak lolos diterima  di Perusahaan lain.

Thx.

 

Salam,

 

Arief B.

 

----- Original Message -----

Sent: Monday, June 21, 2010 12:20 PM

Subject: [SPAM] [HRM-Club] Tanya: Cara memblacklist tenaga kerja yg melarikan uang prshn

 

 

Dear all

Perkenalkan nama saya christian, saya bekerja di sebuah perusahaan swasta di bidang outsourcing, ingin numpang nanya. Apakah kita dapat memblack list tenaga kerja dikarenakan attitude tenaga kerja sudah tidak baik, jika diperbolehkan memalui lembaga apa??
Hal ini saya pertanyakan karena ada karyawan yg melarikan uang perusahaan. Dan timbul kekhawatiran si karyawan bekerja di tempat perusahaan yg lain sehingga dapat merugikan perusahaan lainnya.. Mohon pencerahannya.

Terima kasih atas perhatiannya.

Salam
christian

 

--
Roland Yulianto
رولان يوليانتو
Jeddah, KSA

"the best of you is the most contributed to the other people"

"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,
menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar,
dan beriman kepada Allah... "(QS 3:110)


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment