Ikutan sharing,
Untuk TK yang bermasalah, memang perlu dan baik jika ada informasi apakah punya catatan negatif di perusahaan sebelumnya.
Namun perlu dipikirkan bagaimana caranya menyampaikan informasi yang tidak melanggar UU yg berlaku loh.
Perlu dipikirkan juga jangan sampai ada unsur hukum yg dilanggar walaupun tujuannya baik. Nanti kalau mekanismenya salah ada peluang masuk wilayah "pencemaran nama baik".
Just sharing.
Salam.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-----Original Message-----
From: Asnal Amd <asnalcarier@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Mon, 2 Aug 2010 12:51:21
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
Reply-To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: RE: [SPAM] [HRM-Club] Tanya: Cara memblacklist tenaga kerja yg melarikan uang prshn
Saya juga setuju dengan ide pak roland.
Namun saya ada tambahan, sebagai bahan informasi bagi HR yang ada di perusahaan lain saya rasa tidak mengapa, informasi mengenai karyawan bermasalah tersebut di share kan. Misal, si fulan pernah begini, begitu, melakukan tindakan ini, itu dan sebagainya ketika bekerja pada perusahaan X. selanjutnya berpulang pada HR di perusahaan yang baru tersebut apakah akan tetap menghire si fulan atau tidak. Karena bisa jadi si fulan benar-benar sudah menjadi orang baik (atau memiliki itikad untuk menjadi karyawan baik) yang mungkin berbeda pada saat ia bekerja pada perusahaan X sebelumnya. Namun, bisa jadi juga si fulan keadaannya masih sama dengan ketika ia bekerja pada perusahaan X sebelumnya itu.
Jadi biarkan HR di perusahaan barunya yang memutuskan untuk menhire seorang karyawan baru tersebut atau tidak.
Sedangkan bagi perusahaan yang memiliki pengalaman buruk terhadap seorang karyawan saya rasa sebuah kebaikan juga untuk memberikan informasinya kepada yang lain. sehingga pengalaman yang sama terhadap karyawan yang sama bisa di hindari pada perusahaan-perusahaan lainnya, apabila karyawan tersebut melamar pada perusahaan baru.
Best Regards
Asnal
--- Pada Rab, 28/7/10, Murad Yacub <murad.yacub@bumi.info> menulis:
Dari: Murad Yacub <murad.yacub@bumi.info>
Judul: RE: [SPAM] [HRM-Club] Tanya: Cara memblacklist tenaga kerja yg melarikan uang prshn
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Tanggal: Rabu, 28 Juli, 2010, 8:37 PM
Saya setuju dengan pak Roland,
Dengan pencegahan yang benar, sangat mungkin apabila kita akan
memproses. Baik secara msyawarah ataupun jalur hukum yang berlaku.
Best regards,
A. Murad Yacub
HRD Manager
PT. Bumi Teknik Utama
Jl. P. Jayakarta 141 Block II C 4-5
Jakarta 10730 - Indonesia
Phone : (62) (21) 600 8460, 659 3907, 624 9103 - 06
Fax : (62) (21) 649 0759, 626 5492, 624 4405
Website : www.bumi.info
Come and visit our new
Jakarta showroom
From: HRM-Club@yahoogroup s.com
[mailto:HRM- Club@yahoogroups .com] On Behalf Of Roland Yulianto
Sent: 27 Juli 2010 13:00
To: HRM-Club@yahoogroup s.com
Subject: Re: [SPAM] [HRM-Club] Tanya: Cara memblacklist tenaga kerja yg
melarikan uang prshn
Salam Bapak-Bapak semua,
Yang bapak lakukan mungkin tindakan pencegahan yang benar. Tapi tidak benar
jika semua data itu disebar lalu si yang bersangkutan seperti tidak diberi
kesempatan untuk mencari rezeki ataupun anda menutup kemungkinan seseorang
untuk berubah menjadi baik..
Lebih baik adili dia dengan pihak yg berwenang.
Roland Y.
On 27-Jul-10 6:48 AM, HRD wrote:
Siang
Pak Christian!
Kalau
bisa mhn bagi informasi data-data karyawan tsb. utk pencegahan agar tidak lolos
diterima di Perusahaan lain.
Thx.
Salam,
Arief
B.
-----
Original Message -----
From: my_speak@yahoo. com
To: HRM-Club@yahoogroup s.com
Sent: Monday, June 21,
2010 12:20 PM
Subject: [SPAM] [HRM-Club]
Tanya: Cara memblacklist tenaga kerja yg melarikan uang prshn
Dear all
Perkenalkan nama saya christian, saya bekerja di sebuah perusahaan swasta di
bidang outsourcing, ingin numpang nanya. Apakah kita dapat memblack list tenaga
kerja dikarenakan attitude tenaga kerja sudah tidak baik, jika diperbolehkan
memalui lembaga apa??
Hal ini saya pertanyakan karena ada karyawan yg melarikan uang perusahaan. Dan
timbul kekhawatiran si karyawan bekerja di tempat perusahaan yg lain sehingga
dapat merugikan perusahaan lainnya.. Mohon pencerahannya.
Terima kasih atas perhatiannya.
Salam
christian
--
Roland Yulianto
رولان يوليانتو
Jeddah, KSA
"the best of you is the most contributed to the other people"
"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,
menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar,
dan beriman kepada Allah... "(QS 3:110)
http://www.hrm-indonesia.com/
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB MENUJU 25.000 MEMBER
Member Milis ini lebih dari 10.000 orang yang umumnya adalah HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi dan HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Berusaha mempercepat proses mencerdaskan bangsa terutama praktisi HR
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga antara Rp 100.000,- - Rp 950.000,- per hari
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta member untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi dan mendampingi implementasi sistem HR sampai bisa diaplikasikan dilapangan, dan kami mengundang anda semua untuk bergabung dalam acara tersebut untuk bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3 - 4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi. Mau Join??????
Bila anda mempunyai kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, dan ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan dan freelance trainer bidang SDM yang sudah mumpuni.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi alamat berikut:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila ternyata belum berhasil juga, hubungi pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
0 comments:
Post a Comment