Powered by Blogger.
RSS

Re: Bls: [HRM-Club] Legalisir PKWT

 

Dear pak Gunarto, pak yohanes, pak sabda dan rekan lain,
Terima kasih atas masukan utk tips pembayaran 'fee' PKWT.
Rgds, omar endin

--- On Wed, 22/9/10, sabda2010@yahoo.co.id <sabda2010@yahoo.co.id> wrote:

From: sabda2010@yahoo.co.id <sabda2010@yahoo.co.id>
Subject: Re: Bls: [HRM-Club] Legalisir PKWT
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Wednesday, 22 September, 2010, 8:56 AM

 

Menurut saya yg prlu disahkan draftnya aja
Yg lain2 kan cuma ganti data diri ma gaji aja



Sabda Alam

Sent using BlackBerry® Smartphone


From: gunarto@wimcycle.biz
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Tue, 21 Sep 2010 08:55:29 +0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [HRM-Club] Legalisir PKWT

 

Dear P.Omar

Klau trik saya, seluruh kontrak kita list, lalu saya membawa 1 kontrak yg asli dr list kontrak tsb.

Demikian hal ini dpt sampaikan

Tks
Gunarto

Sent from BlackBerry® on 3


From: omar endin <omar_endin@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Tue, 21 Sep 2010 00:53:02 -0700 (PDT)
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: RE: Bls: [HRM-Club] Legalisir PKWT

 

Dear rekan HRMers,

Mohon sharing kiat efektif dimana kita tidak 'mau' mengeluarkan sama sekali biaya untuk pengesahan selain hanya 'sekedar uang stempel' misal hanya diberikan Rp. 100.00 tanpa melihat berapa jumlah dokumen PKWT yg disahkan, 

Apalagi prinsipal di Jepang sdh mengeluarkan kebijakan tidak ada lagi undertable money sehingga hal ini menyulitkan bagi HRD dept utk meyakinkan mgmt adanya fee pengesahan dan/atau membujuk disnaker utk menerima 'uang stempel' apa adanya tanpa dipatok per dokumen

Saya pernah dengar bahwa kita bisa mengajukan persetujuan master PKWTnya saja yg disahkan dan apakah itu bisa dilakukan. Selain itu sejauh mana jika terjadi pemeriksaan dan diketahui bahwa semua dokuemtn PKWT tidak disahkan sementara tidak ada sanksi pidana kurungan atau denda jika tidak diajukan pengesahan PKWT ke disnaker

Terima kasih atas masukan rekan-rekan semua
Rgds,
omar endin



--- On Fri, 17/9/10, Agus Amikaton <amikaton.ponco@yahoo.co.id> wrote:

From: Agus Amikaton <amikaton.ponco@yahoo.co.id>
Subject: RE: Bls: [HRM-Club] Legalisir PKWT
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Friday, 17 September, 2010, 3:24 PM

 

NO:KEP.100/MEN/VI/2004 BAB VI PASAL 12


From: Girlz 2908 <girlz2908@gmail.com>
Sent: Wednesday, September 08, 2010 1:57 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [HRM-Club] Legalisir PKWT

 

Ada gak yg bisa beritahu peraturan/UU yg mengatur tentang diharuskannya legalisir PKWT ini? karena PT ditempat saya bekerja, tidak pernah melegalisir PKWT yg dikeluarkan. Terimakasih.


2010/9/3 Bang Prihadi <bangprihadi@yahoo.com>
 

Dear Rekan's,

memang menurut disnaker PKWT itu sepengetahuan saya harus di legalisir, karena supaya dapat diketahui statusnya. biayanya waktu itu dari Disnaker ditawarkan 25rb, tapi saya negosiasi menjadi 10rb per/PKWT. klo biayanya global bisa saja.

Terima kasih.
Bambang


From: Sr Hrd <srhrd@ymail.com>
To:


[The entire original message is not included]


__._,_.___
Recent Activity:
---- Ingin Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ----
                        http://www.hrm-indonesia.com/
                LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
                    HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                            MENUJU 25.000 MEMBER
Member Milis ini lebih dari 11.000 orang yang umumnya adalah HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi dan HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Berusaha mempercepat proses mencerdaskan bangsa terutama praktisi HR

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga antara Rp 100.000,- - Rp 950.000,- per hari
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta member untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi dan mendampingi implementasi sistem HR sampai bisa diaplikasikan dilapangan, dan kami mengundang anda semua untuk bergabung dalam acara tersebut untuk bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3 - 4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi. Mau Join??????

Bila anda mempunyai kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, dan ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan dan trainer bidang SDM yang sudah mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi alamat berikut:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila ternyata belum berhasil juga, hubungi pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment