Dear Rekans,
Sesuai peraturan ditentukan masalah THR adl sbb:
1. Pengusaha wajib memberikan THR kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus menerus atau lebih.
Artinya kalo ada karyawan yang bekerja kurang dari 3 bulan memang tidak ada aturan yg tegas adanya sanksi kalo perusahaan tdk memberikan THR tp berdasarkan best practice perusahaan biasanya juga tetap memberikan THR bagi karyawan walaupun masa kerja < 3 bulan secara prorate.
2. Perhitungan proporsional THR 
= [masa kerja : 12] x [Gaji Pokok + Tunjangan Tetap]
3. THR sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diberikan satu kali dalam setahun.
Artinya tidak ada kewajiban bagi perusahaan utk memberikan THR 2 x dlm setahun tetapi kalo ada kebijakan dari perusahaan yg memberikan THR 2 x yaitu waktu lebaran Idul Fitri dan Natal bagi seluruh karywan maka hal itu juga tidak ada larangan.
Salam,
Luqman Fauzi
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of reza ramadhan
Sent: Sunday, August 15, 2010 8:28 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: ****SPAM**** [HRM-Club] Pemberian THR
| Dear Rekan-rekan HR, |
http://www.hrm-indonesia.com/
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
Member Milis ini lebih dari 11.000 orang yang umumnya adalah HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi dan HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Berusaha mempercepat proses mencerdaskan bangsa terutama praktisi HR
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga antara Rp 100.000,- - Rp 950.000,- per hari
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta member untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi dan mendampingi implementasi sistem HR sampai bisa diaplikasikan dilapangan, dan kami mengundang anda semua untuk bergabung dalam acara tersebut untuk bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3 - 4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi. Mau Join??????
Bila anda mempunyai kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, dan ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan dan trainer bidang SDM yang sudah mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi alamat berikut:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila ternyata belum berhasil juga, hubungi pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com






0 comments:
Post a Comment