Dear all,
Menurut hemat saya, setiap perusahaan pasti memiliki pengalaman dan karakter masing-masing. Harus dipahami bahwa penitipan ijazah karyawan di perusahaan pasti semuanya atas persetujuan karyawan itu sendiri. Bahwa kemudian ada situasi di mana karyawan yang “telah berhenti”, tetapi kemudian perusahaan tidak bisa serta merta menyerah terimakan ijazan karyawan tersebut. Menurut hemat saya, sudah pasti ada pertimbangan tertentu yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Begitu lah seharusnya kita menilai persoalan ini.
Karena itu, tidak lah pada tempatnya kita mengatakan telah terjadi situasi “mentang2 bos, orang kecil ditindas2”. Karena pasti semuanya dilakukan dan terjadi karena ada kesepakatan dan kesepahaman antara kedua belah pihak.
Salam sukses selalu,
B’regards
Mr HG
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Girlz 2908
Sent: Wednesday, September 29, 2010 11:00 AM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Penahanan Izasah
kayak gitu itu tuh diperkara aja... ijasah seseorang itu kan Hak Asasinya dia, lagian buat apa jg si perusahan (bos) itu nahan2 ijasah orang, laporain aja ke pengadilan/polisi/ICW sapa tau bos nya koruptor biadab. mentang2 bos, orang kecil ditindas2..huh..moga2 bangkrutlah harta pribadinya, biar miskin dan ngerasain jadi orang yg gak punya apa2 termasuk ijasahnya (sapa tau abis ini rumahnya kebakaran trus ijasahnya jg ikut kebakar).. KARMA!!
2010/9/28 purwaningtias riawati <riawati_83@yahoo.com>
Dear : All
Apakah ada peraturan yang memperbolehkan suatu perusahaan menahan izasah karyawan padahal karyawan tersebut sudah berhenti. Lalu apa yang harus dilakukan oleh karyawan untuk mendapatkan izasah itu kembali? karena sudah berbagai macam cara dilakukan untuk meminta izasah tersebut dikembalikan. Namun perusahaan tetap menolak memberikan, dengan alasan direkturnya sedang ke Medan dan hanya beliau yang dapat memberikan izasah tsb. Mohon solusinya
Best Regards,
http://www.hrm-indonesia.com/
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
Member Milis ini lebih dari 11.000 orang yang umumnya adalah HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi dan HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Berusaha mempercepat proses mencerdaskan bangsa terutama praktisi HR
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga antara Rp 100.000,- - Rp 950.000,- per hari
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta member untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi dan mendampingi implementasi sistem HR sampai bisa diaplikasikan dilapangan, dan kami mengundang anda semua untuk bergabung dalam acara tersebut untuk bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3 - 4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi. Mau Join??????
Bila anda mempunyai kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, dan ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan dan trainer bidang SDM yang sudah mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi alamat berikut:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila ternyata belum berhasil juga, hubungi pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com






0 comments:
Post a Comment