Dear all
Kadang kita sering kali terjebak dengan rasa kemanusiaan tanpa mempertimbangkan dampak dikemudian hari sehingga aturan dan ketentuan yang sudah
dibuat dikesampingkan,
Pada akhirnya hal yang tidak sesuai dengan aturan dikesampingkan akan menjadi KEBIASAAN dan ini sulit untuk diubah, bahkan bisa menjadi batu sandungan
dikemudian hari bagi perusahaan dan juga bagi seorang HRD.( jangan salahkan jikak ada karyawan lain berbuat hal yang sama dan menuntut perlakukan
yang sama ).
Biasanya PP atau PKB akan mengatur ketentuan pengunduran diri, minimal 30 (tiga puluh ) hari sebelumnya dengan alasan :
1. Perusahaan mempunyai waktu untuk mencari personil pengganti.
2. Penyelesaian take over pekerjaan
3. Mengembalikan semua barang inventaris perusahaan yang dipinjamkan..
4. hal hal lain yang berhubungan dengan perusahaan atau karyawan.
Dalam kasus tsb walaupun baru kerja 3 (tiga ) hari apakah ybs mengikuti aturan perusahaan atau tidak ? , karena kedua belah pihak wajib dan tunduk pada
PP, PKB atau perjanjian kerja yang sudah disepakati.
Salam
Herry
__________________
| Met sore Mr. Janes.. Kalau gaji, Karyawan bekerja hanya 3 hari pun, itu adalah haknya dia. Jadi sebaiknya diberikan saja secara proporsional untuk 3 hari tersebut. Tetapi untuk Surat Keterangan Kerja (Paklaring) itu tidak wajib diberikan kepada yang bersangkutan. Salam,.. Ferdinand P.S --- Pada Sen, 29/11/10, Janes Enero Lindito <janeslindito@yahoo.com> menulis: Dari: Janes Enero Lindito <janeslindito@yahoo.com> Judul: [HRM-Club] mohon pencerahannya Kepada: "z hrm club" <HRM-Club@yahoogroups.com> Tanggal: Senin, 29 November, 2010, 6:39 AM dear rekans, ada seorang karyawan baru dia hanya masuk 3 hari lalu resign apakah dia masih berhak mendapatkan gaji? regards, JL |
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com






0 comments:
Post a Comment