Dear Rekan HR
Mohon input dan masukkannya, di dalam pasal 59 UU 13/2003, tercantum bahwa PKWT boleh dilakukan dalam 3 kali kontrak, kontrak pertama maksimum 2 tahun, diperpanjang dengan kontrak ke dua paling lama untuk 1 tahun dan sebelum pembaharuan yang maksimum 2 tahun untuk sekali kontrak harus dilakukan masa tengang selama 30 hari.
Yang menjadi pertanyaan saya adalah, jika dalam kontrak pertama kita mengadakan selama 1 tahun dan ketika sudah mau habis apakah kita diperbolehkan oleh hokum merubah akhir masa kontrak tersebut sehingga total menjadi 2 tahun seperti yang di syaratkan oleh UU 13
Terimakasih atas input dan pendapatnya
AS
________________________________
Deutsche Gesellschaft fuer Technische Zusammenarbeit (GTZ) GmbH;
Sitz der Gesellschaft/Registered Office Eschborn/Taunus, Germany;
Registergericht/Registered at Amtsgericht Frankfurt am Main, Germany;
Eintragungs-Nr./Registration no. HRB 12394; USt-IdNr./VAT ID no. DE 113891176;
Vorsitzender des Aufsichtsrates/Chairman of the Supervisory Board: Hans-Juergen Beerfeltz, Staatssekretaer/State Secretary;
Geschaeftsfuehrer/Managing Directors: Dr. Bernd Eisenblaetter (Sprecher/Chairman), Dr. Christoph Beier, Dr. Hans-Joachim Preuss
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
0 comments:
Post a Comment