Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Mohon sharing Pemberlakuan cuti Periodik

 

Dear Pak Simon ysh,

Mohon ijin menangapi ya Pak...
Bahwa benar yg Bapak sampaikan apabila dikaitkan dgn perusahaan Migas yg ada payung hukumnya atas jadwal kerjanya, yakni Kepmenakertrans No. 234/2003 dimana maksimum kerja 2 minggu.
Namun yg disampaikan oleh Pak Fauzi tampaknya untuk pertambangan mineral yg payung hukumnya Permenakertrans No. 15/2005 yg jadwal kerjanya memang relatif lebih lama dibandingkan perusahaan migas.

Demikian tanggapan saya.

Salam,
Barkah

Sent from Samsung Galaxy Tab

Fitri Elisabeth <yosibara_purel@yahoo.com> wrote:

>Mohon ijin ikutan nimbrung,
>Menurut pendapat saya, seharusnya 2 minggu bekerja lalu 2 minggu off.
>Ini khususnya bagi yang bekerja pada off shore atau di hutan terpencil.
>Kalau harus bekerja sampai 8 minggu di off shore atau di hutan terpencil,
>menurut pendapat saya terlalu panjang dan akibatnya kemungkinan karyawan akan
>mengalami fatigue atau malah gangguan jiwa.
>
>
>Ini sekedar pendapat.
>
>Salam
>Simon J. Sibarani
>www.yosibara.com
>
>
>
>
>
>
>________________________________
>From: Wa-One <wawan15419retno@yahoo.com>
>To: HRM-Club@yahoogroups.com
>Sent: Wed, December 1, 2010 10:36:41 AM
>Subject: Re: [HRM-Club] Mohon sharing Pemberlakuan cuti Periodik
>
>
>Dear all,
>
>Setuju dengan Pak Barkah, kebetulan saya sebelumnya di perusahaan tambang. Jadi
>setelah 8 minggu karyawan tsb bekerja, dia akan mendapat hari "Libur" 2 minggu
>dan itu tidak termasuk cuti. Karyawan tersebut masih berhak atas cuti 12 hari
>dalam setahunnya diluar 2 minggu libur itu.
>
>Itu roster flat dengan asumsi selama 8 minggu itu karyawan tsb tidak ada dayoff
>di lapangan.
>
>
>
>Suryowirawan Wibisono
>
>--- On Tue, 11/23/10, sbarkah <sbarkah@gmail.com> wrote:
>
>
>>From: sbarkah <sbarkah@gmail.com>
>>Subject: Re: [HRM-Club] Mohon sharing Pemberlakuan cuti Periodik
>>To: fauzi842004@yahoo.com, hrm-club@yahoogroups.com
>>Date: Tuesday, November 23, 2010, 8:51 PM
>>
>>
>>Dear Pak Fauzi,
>>
>>Mohon ijin urun rembug ya....
>>Untuk pertanyaan Bapak, sudahkah merujuk pada Permenakertrans No. 15 tahun 2005.
>>Sepanjang yg saya tahu, yg Bapak sampaikan bukanlah cuti periodik, namun jadwal
>>kerja atau dikenal roaster, dimana setelah bekerja secara terus menerus selama
>>(katakanlah) 8 minggu akan mendapatkan hari istirahat (days off/field break)
>>selama (katakanlah) 2 minggu.
>>Dimana dalam permen tsb diatas, dinyatakan bahwa dalam 2 minggu periode kerjanya
>>akan mendapatkan 1 hari istirahat.
>>
>>Hari istirahat tersebut diatas BUKAN sebagai hari cuti.
>>
>>Semoga membantu.
>>
>>Salam,
>>Barkah
>>
>>Sent from Samsung Galaxy Tab
>>
>>Mochamad Fauzi Mulyana Yusuf <fauzi842004@yahoo.com> wrote:
>>
>>>Selamat pagi rekan2 HRD
>>>
>>>Saya baru bekerja di perusahaan tambang, ada yang ingin saya tanyakan masalah
>>>pemberlakukan cuti.
>>>Saya tidak mengerti pemberlakuan cuti periodik untuk di Site perusahaan saya,
>>>adapun sistem cuti periodik yang dipakai yaitu 8 : 2. dan 10 : 2, mungkin para
>>>Hrd yang telah senior bisa memberitahukan saya mengenai cuti periodik yang
>>>berlaku 8 : 2 dan 10 : 2 ?
>>>
>>>Saya mohon penjelasan dari rekan2 yang senior.
>>>
>>>terima kasih
>>>
>>>Regards,
>>>Fauzi
>>>
>>>
>>>
>>>
>>
>>
>>------------------------------------
>>
>>--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
>> http://www.hrm-indonesia.com/
>> SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
>>
>> LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
>> HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
>> MENUJU 25.000 MEMBER
>>
>>-----------
>>MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW,
>>GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
>>
>>KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
>>
>>KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
>>KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
>>------------
>>
>>Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt
>>Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga
>>diskusinya berbobot dan bergizi.
>>
>>Program-program HRM Club:
>>1. Training:
>> Public House - Harga member
>> Inhouse - Harga member
>>2. Konsultasi - Harga Member
>>3. Recruitment service / search executive - Harga Member
>>
>>Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi
>>sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung
>>bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami
>>menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan &
>>konsultasi
>>
>>Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa
>>pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
>>silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
>>subject: Bergabung dengan tim HRM Club
>>Sebutkan bidang keahlian anda
>>
>>
>>Iffah
>>Pengelola
>>http://www.hrm-indonesia.com/
>>Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
>>
>>Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan
>>kunjungi web:
>>http://groups.yahoo.com/unbounce
>>
>>Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
>>HRM-Club-owner@yahoogroups.com Yahoo! Groups Links
>>
>>
>>
>>
>
>
>
>
>

__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment