Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Sisa Cuti yg harus dibayar utk karyawan yg di PHK

 

Dear Adi,
 
cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur"   pengertiannya adalah :
 
1. Hak cuti tahunan karyawan (12 hari) apabila karyawan tersebut belum atau tidak menggunakan hak cuti tahunan tersebut secara keseluruhan, misalnya karyawan telah menggunakan hak cuti sebanyak 9 hari, maka sisa cuti karyawan tersebut adalah 3 hari. 
2. Perihal cuti yang gugur.
   Cuti tahunan biasanya telah di atur dalam Peraturan Perusahaan, misalnya di perusahaan kami, bahwa cuti tahunan harus digunakan dalam periode hak cuti karyawan tersebut (periode 1 tahun), maka apabila cuti tersebut tidak digunakan dalam waktu tersebut maka cuti tersebut gugur/hangus dan tidak bisa diuangkan.
 
perhitungannya :
 
1. untuk karyawan yang bekerja 6 hari kerja dalam seminggu :
   2 juta/25 hari X 3 hari = 240,000
2. untuk karyawan yang bekerja 5 hari kerja dalam seminggu :
   2 juta/21 ahri X 3 hari = 285,714
 
Demikian sumbang sarannya, mohon dimaklum apabila saran saya kurang jelas/tepat.
Silahkan teman lainnya mungkin dapat memberikan saran yang lebih konkrit.
Tq
Yusuf

--- On Tue, 12/28/10, SYAFRIYADI MIFTAHUL MUNIR LUBIS <4di3m3m@gmail.com> wrote:

From: SYAFRIYADI MIFTAHUL MUNIR LUBIS <4di3m3m@gmail.com>
Subject: [HRM-Club] Sisa Cuti yg harus dibayar utk karyawan yg di PHK
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Tuesday, December 28, 2010, 5:51 PM

 
Dear All,

Mohon maaf saya ingin menanyakan tentang perhitungan uang cuti di dalam UUD No.13 2003 (156 No.4/a):"cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur"  yaitu uang penggantian Hak untuk karyawan yg di PHK.

Contoh:

Gaji pokok : 2.000.000

Sisa Cuti  : 3 hari  


Bagaimana perhituganya dan berapa yang harus dibayarkan?

Terimakasih & mohon masukanya.

Adi


__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Find useful articles and helpful tips on living with Fibromyalgia. Visit the Fibromyalgia Zone today!


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.


Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment