Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Hak bagi Pekerja yang Mengundurkan Diri

 

Dear Ibu Sri!

Sedikit menambahkan....

Benar yg disampaikan oleh Pak Farid. Dgn kata lain, karena mengundurkan diri maka tidak mendapatkan uang pesangon (0) termasuk UPMKnya (0).
Mudahkan untuk mengalikan 15% dengan angka 0.

Salam,
Barkah

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: "Farid Elhakami" <farid@inkote.co.id>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Wed, 29 Dec 2010 11:18:11 +0700
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Hak bagi Pekerja yang Mengundurkan Diri

 



Dear Mbak Sri,
Yang dimaksud dengan 15% dari uang pesangon tersebut begini cara menghitungnya
 
Pertama hitunglah besaran pesangon yang bersangkutan, jika dia di PHK (tentu saja 1 x UU atau 1 x PMTK )
Kedua, hitunglah 15% dari poin pertam tersebut
Nah, itulah kompensasi/hak hukum yang bersangkutan
 
Disamping itu masih ada hak lain dalam UU 13/2003 lho Mbak, yaitu uang pisah, jika pekerjaannya tidak mewakili managemen dan kalau sudah diatur dalam KKB, PKB, ataupun PP
 
Semoga bermanfaat
Farid Elhakamy 
----- Original Message -----
Sent: Tuesday, December 28, 2010 10:34 AM
Subject: [HRM-Club] Hak bagi Pekerja yang Mengundurkan Diri

 

Dear rekan HRD,

Mohon pencerahannya.

Dalam UU No. 13, pasal 162 (1) bagi pekerja yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri memperoleh uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 156 (4). Mohon bantuannya rekan-rekan HRD pengertian atas pasal 156 ayat 4, untuk a) cuti yang belum diambil, saya paham untuk b) biaya atau ongkos pulang, dst cukup paham c) penggantian perumahan dan pengobatan serta perawatan ditetapkan 15% dari uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja bagu yang memenuhi syarat...ini saya kurang paham (mohon pencerahannya)

Sebelumnya atas bantuan rekan-rekan saya ucapkan terimakasih.

Regards,
Sri


__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment