Powered by Blogger.
RSS

[HRM-Club] tanya ttg kontrak kerja

 


Dear rekan Miko

Perusahaan yang akan memperpanjang Perjanjian kerja waktu tertentu ( PKWT )  paling lama & ( tujuh ) hari sebelum kontrak berakhir TELAH  memberitahukan SECARA TERTULIS kepada pekerja / buruh yang bersangkutan ( UU No13/2003 pasal 59 ayat 5 )
Perjanjian kerja waktu tertentu tidak memenuhi ketentuan dimaksud pada ayat 1,2,3,.( 5) dan 6 maka demi hukum menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu
 ( PKWTT ).
Jika HRD  menghindar untuk bertemu atau tdk memberitahukan kepada karyawan mengenai status kontrak kerja sikaryawan paling lama 7 hari sebelum berakhir, maka PKWT tersebut otamatis menjadi PKWTT
 
Salam

__________________


 

Sore bapak dan ibu hrd,

saya mau tanya ttg etika berakhirnya suatu kontrak kerja pada perusahaan. sebelumnya saya bekerja di perusahaan Taxi Express selama 2 tahun. Apakah dibenarkan bila pemberitahuannya mendadak?, soalnya yg saya tau di perush manapun biasanya karyawan yg bersangkutan di panggil menghadap HRD min seminggu sebelum kontrak kerja nya berakhir.
Lalu bila HRD selalu menghindar dari pertemuan dengan karyawan ybs apakah ada arti pemutusan sepihak? atau permainan dari hrd tsb?.

sekian dan terima kasih

__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment