Benar...sesuai SE 07/1990, tunjangan adalah komponen upah, sedangkan santunan/bantuan atau bonus bukan sebagai komponen upah.
Salam,
Barkah
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
From: Andreas Valentino <valentinoandreas@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Mon, 28 Feb 2011 10:43:27 +0800 (SGT)
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Bls: [HRM-Club] Dasar pemberian sumbangan. (Sumbangan karyawan menikah, klwrga meninggal dunia )
Selamat pagi.. Hanya mau menyampaikan pendapat sedikit saja..
Setuju dengan apa yang disampaikan bpk Idrial Idris. Harap dapat dipertimbangkan untuk menggantinya dengan istilah Santunan atau Bantuan, karena kalau menggunakan istilah Tunjangan, dikhawatirkan akan menimbulkan asumsi yang lain bagi pekerja. Sedangkan Santunan atau Bantuan, murni bersifat non normatif..
Demikian, terima kasih.
Hormat saya,
Andreas Valentino S
Dari: idrial idris <idrial.idris@gmail.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 25 Februari, 2011 19:25:17
Judul: Re: [HRM-Club] Dasar pemberian sumbangan. (Sumbangan karyawan menikah, klwrga meninggal dunia )
Setuju dengan apa yang disampaikan bpk Idrial Idris. Harap dapat dipertimbangkan untuk menggantinya dengan istilah Santunan atau Bantuan, karena kalau menggunakan istilah Tunjangan, dikhawatirkan akan menimbulkan asumsi yang lain bagi pekerja. Sedangkan Santunan atau Bantuan, murni bersifat non normatif..
Demikian, terima kasih.
Hormat saya,
Andreas Valentino S
Dari: idrial idris <idrial.idris@gmail.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 25 Februari, 2011 19:25:17
Judul: Re: [HRM-Club] Dasar pemberian sumbangan. (Sumbangan karyawan menikah, klwrga meninggal dunia )
Maaf saya koreksi.........tambahan
Untuk keluarga karyawan meninggal status pengenaan sumbangan nya dilihat dari objek hukumnya yang sama terhadap para pihak itu sendiri maka hanya dikenakan satu.
2011/2/26 idrial idris <idrial.idris@gmail.com>
Dear bapak Riyant
Kalau boleh saya sumbang saran:
Pertama tentang istilah, agar tidak menjadikan polemik di kemudian hari sebaik-istilah tunjangan bisa di ganti dengan bantuan/sumbangan. Karena kalau istilah tunjangan konotasinya agak beda.
Kedua, tentang status hukum hubungan hukum. Seorang istri pada dasarnya tidak cakap melakukan perbuatan hukum harus dengan kuasa suami begitu kata undang-undang.
Bila kita lihat dari sisi undang-undang ketenaga kerjaan apabila seorang istri bekerja di suatu perusahaan hak-haknya sama dengan seseorang dengan status lajang kecuali kalau status istri itu janda.
Ketiga. Tentang bantuan/sumbangan menikah kedua-duanya mendapat kan hak yang sama (saat itu status lajang). Untuk melahirkan hanya di cover bantuan untuk istri melahirkan kepada suami. (karena objek hukumnya sama terhadap para pihak itu sendiri)
Kalau untuk keluarga karyawan meninggal status pengenaan bantuan/sumbangan sebagai karyawan bukan dilihat dari suami istri, Barangkali bisa di atur demikian agar tidak menjadi polemik.
Demikian
Best Regards
Idrial2011/2/26 <riyant_august@yahoo.com>Selamat. Pagi rekan hrm
Bagi. yang libur mungkin. Tema ini bisa jd selingan menikmati libur,, bagi yang masuk mungkin bisa jadi pembahasan dikantor.
Saya sedang mereview PKB/SKB nah salah 1 hal yg saya temukan adalah ada yang rancu tapi. Saya. Berikan. Dulu kondisinya :
1. Dkanttor saya diperbolehkan suami istri 1 perussaahaan.
Nah yg rancu. Adaalah :
Tunjangan/sumbangan (kuantitas bkn amount) nya Ada yg diberikan atas dasar kejadian/peristiwa ada juga tunjangan d:iberikan atas dasar. Status kekaryawanan.
Conttoh
1. Berdasar kejadian/peristiwa
Tunjangaan melahirkan hanya. Diberikan 1 (utk suami. Istri yg keduanya berstatus karyaawan dikantor kami
2.Berdasar status karyawan
Sumbangan pernikahan (keduanya 1 kantor, masing2 dapat 1 sumbangan)
Sumbangan keluarga karyawan meninggal dunia (misalnya orangtua/mertua nah masalahnya ini harus merujuk ke dasar mana?? 1 atw 2
Apalagi jika. Suami istri 1 kantor, juga Adik2nya?? Apa sumbangan 1 saja. Karena kejadiannya w atw utk smua/ masing2 dapat krn status. Mereka sbg karyawan???
Kalau menurut saya harusnya berdasar kejadian jadi dapat. 1 sumbangan karena yg meninggal 1 ( summbangan diberikan karena. Kejadian meninggalnya.
Tapi serikat pekerja penafsirannya semua. Dapat karena status mereka sbg pekerja
Gimana pendapat rekan2??
Salam
Agus r
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
------------------------------------
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
HRM-Club-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
HRM-Club-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
__._,_.___
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.
__,_._,___
0 comments:
Post a Comment