dear pak Hotman,
Hal PkB bisa dibaca di UU13 dan PP.
Setuju bahwa benchmark harus berpatokan pd mark-to-market, dimana perusahaan kita 'ingin' berada di dlm industrinya (peer-nya). Sehingga posisi nya pas dan berimbang. Bukan perush. yg pnya posisi profit tinggi tapi pelit.
Setuju bahwa survey-independent hanya jadi reference saja.
Kurang setuju dg pendktn personal. HR dan Manajemen harus profesional (bukan personal). Hal budgeting, termasuk staff-cost / comp.ben remun. budget harus dikelola scr profesional. Prinsip remun. yg berkeadilan berimbang sebisa mungkin diaplikasikan. Toh hal budget bisa ditetapkan scr scientific. Bagaimana unsur staff-cost planning dicreate dg melihat bopo, cir, profit per employee atau lbh detail lagi pd unsur compa-ratio, dst...
Itu baru dr sisi Internal Equity. So, be a profesional HR, not be a personal HR. Apalagi jd HR yg sentimentil. Karyawan dianggap beban !
Regards'Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom: hotman sihar <hotman_sihar@yahoo.com>Sender: HRM-Club@yahoogroups.comDate: Thu, 17 Feb 2011 00:54:58 -0800 (PST)To: <HRM-Club@yahoogroups.com>ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.comSubject: Re: Bls: [HRM-Club] Perundingan Kenaikan UpahDear All,Saya belum memahami perihal PKB ini.Visi dan misinya perlu diperjelas.Jika memang dibutuhkan suatu perbandingan, maka lakukan perbandingan pada unit bisnis yang sama,mulai dari kompetitor terburuk hingga kompetitor terbaik. Hal ini dipandang perlu agar Perusahaan tidak melulu dipusingkan dengan keinginan karyawan yang umumnya hanya melihat dari Perusahaan yang sama dengan benefit terbaik. Just gonna be Fair.. ..so, you will be find out how to create your decision.Sekedar masukan boleh, namun jangan menjadi suatu beban bagi perusahaan.Survey dari Lembaga Independent hanya boleh dijadikan petunjuk, bukan sesuatu yang harus.Saya pikir kalau sudah begini, HR nya perlu melakukan pendekatan personal terhadap rekan pengurus SP dan orang2 berpengaruh di Perusahaan termasuk para User Departement.tks,Regards,Hotman Oloan Sihar
From: "dbuntara@yahoo.com" <dbuntara@yahoo.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Thu, February 17, 2011 6:52:39 PM
Subject: Re: Bls: [HRM-Club] Perundingan Kenaikan Upah
Urun rembug. Kalo di pt PKB kami, hal kenaikan dan penyesuaian upah SP dilibatkan. Oleh krnnya stiap thn SP selalu lakukan kajian a.l. :
1.KHL (tdk lagi pake UMR, krn UMR adlh batas marginal) dan inflasi.
2.Internal Equity : perbandingan bisnis vs support, generalist vs spec, harmonisasi grading job-weight
3.Ext. Competitiveness : benchmark dg industri yg sama, benchmark dg posisi profesi, kajian jadi Hay, Kelly jg biasa jd bahan-baku.
4.Informasi budget, proyeksi dan strategi bisnis perush.
Kajian2 seperti ini tentu saja sdikit banyak 'justru' membantu rekan2 HR + Finance dlm menentukan besaran budget atas rencana kenaikan dan atau penyesuaian upah
Semoga menambah wawasan.
-dbuntara-
Ex-pengurus SPSent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
From: Farida Fv <fv.farida@yahoo.co.id>Sender: HRM-Club@yahoogroups.comDate: Thu, 17 Feb 2011 11:01:11 +0800 (SGT)To: <HRM-Club@yahoogroups.com>ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.comSubject: Bls: [HRM-Club] Perundingan Kenaikan Upah
dear rekan furqon,apakah dlm PKB, SPSI juga mempunyai kewenangan utk merundingkan dan menentukan kisaran penyesuaian upah?jika ya, apakah berarti SPSI juga berwenang dan berhak utk mengetahui kondisi keuangan (laba/rugi) perusahaan?berapa % karyawan yg mjd anggota SPSI? apakah ada SP lain dlm perusahaan?sejauh ini menurut saya penyesuaian upah di setiap perusahaan lebih didasarkan kpd faktor2 spt. :1. keharusan penyesuaian dgn tarif UMK baru2. anggaran / budget keuangan dgn pertimbangan business plan3. "harga pasaran" / standar upah perusahaan sejenis4. tarif upah yg kompetitif dibandingkan dgn kompetitor5. tujuan menekan turn-over dan meningkatkan motivasi serta produktifitas kerjadan faktor2 apa saja yg mjd tolak ukur SPSI? apakah sudut pandang SPSI dan perusahaan sangat berbeda shg rentang % penyesuaian gaji mjd 100%...(9 vs 18%).salam,
Dari: mochamad furqon <furqon_azzura@yahoo.co.id>
Judul: [HRM-Club] Perundingan Kenaikan Upah
Kepada: hrm-club@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 17 Februari, 2011, 12:56 AM
Salam Kenal
Mohon info dari Para HR, di perusahaan Bapak/ Ibu, Perundingan upah berkisar
berapa? di pt kami SPSI meminta 18% Perusahaan 9% mohon informasinya.
Terimaksih
M C Furqon, SH
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
0 comments:
Post a Comment