Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Aturan pemberian bonus ke karyawan

 

Biasanya memang atas kebijakan direksi, tp alangkah baiknya apabila kebijakan direksi ini ada dasarnya
Misalnya yg dapat digunakan adalah penilaian kinerja.
Jd yg penilaian kinerja sangat baik otomatis bonusnya lebih besar dari yg kinerjanya biasa2 sja

Just an opinion
Dian

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!


From: "Nirmala Sari" <sari@harvestcakes.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Fri, 25 Feb 2011 17:27:47 +0700
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: RE: [HRM-Club] Aturan pemberian bonus ke karyawan

 

Dear All,

 

Saya juga ingin menanyakan mengenai pemberian Bonus untuk karyawan, apakah ada perhitungan yang benar dan Fair tentang pemberian bonus ini,

Atau kah hanya berdasarkan kebijakan Direksi, ataukah ada masukan dari teman teman tentang pemberian bonus di perusahaannya.

 

Mohon masukannya

 

Thank You.

 

Ari

 

                                                                                                                                               

                                                                                                                                               


From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Adit
Sent: Friday, February 25, 2011 3:37 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Aturan pemberian bonus ke karyawan

 

 

Dear all,

Mohon bantuan informasinya mengenai pembagian bonus di perusahaan (apabila ada yang perusahaannya memberikan bonus ke karyawan).

Yang saya mau tanyakan, apabila ada karyawan yang belum 1 tahun bekerja (melihat dari periode saat masuk - 31 des) apakah mereka layak untuk mendapatkan bonusnya secara prorate sama halnya seperti THR? walaupun memang di PP tidak mengatur mengenai itu, jadi lebih kepada kebijakan direksi (subjektifitas).

Permasalahannya terjadi ketika ada yang sudah bekerja 11 bulan, tapi dia tidak mendapatkan bonus yang kurang lebih sama dengan yang lainnya (5x gaji), dia menuntut ke HRD kenapa mereka dapat perlakuan yang tidak adil (karena hanya diberikan 2x gaji). Sudah saya jelaskan bahwa ini adalah keputusan direksi dan tidak bisa di ganggu gugat, padahal hati kecil saya mengatakan bahwa memang tidak fair perusahaan ini (tidak ada ruginya memberikan prorate demi asas keadilan bersama dan juga ini akan membuat karyawan jadi demotivasi). kira-kira apakah saya perlu membicarakan ke direksi mengenai hal ini?

Mohon masukannya dari teman-teman..

Adit

__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment