Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Demosi dan Penurunan upah pokok?

 

Dear Mbak Hana,

Kami belum sempat mencari dasar hukumnya, tetapi saya sangat yakin itu karena saya pernah mengalami sendiri.
Tetapi bukan karena hasil kerja tetapi lebih karena politis saja dan ingin mengesampaingkan kami krn dianggap ada dipihak karyawan, padahal itulah tugas kita, dimana satu kaki sebagai orang perusahaan tetapi kita punya satu kaki lagi yang ada di karyawan.....fair khan.

Mereka tidak bisa dan berani menurunkan gaji pokok, karena selain ada grade juga masa kerja ditempat kami bekerja dulu diperhitungkan.    Jadi jadilah kami gaji jenderal kerjaan kopral, dengan tanpa tunjangan jabatan....itu resiko yang harus diterima perusahaan.

Saran kami adalah, pelajari dengan cermat setiap karyawan saat kita akan mempromosikan seseorang.....banyak karyawan yang bekerja dengan baik karena berbeda tujuan.....ingin dipuji.....gaji besar....jabatan tinggi....tetapi ada karyawan yang memang loyal dan hasil kerjanya bagus meski dia telah mencapai keinginannya, krn saat di telah mencapai keinginan/cita2 itu secara otomatis dia meningkatkan lagi TARGEt nya.....dan sayangnya karyawan seperti ini sangat jarang ada ...........

Kalau kami pelajari lagi masalah yang ada di perusahaaan anda, kemungkinan ada beberapa kriteria yang tidak terlihat saat mempromosikan Mgr tsb atau pada saat rekruitment jika dia orang baru,.....tapi bukankah bisa kita sebut sebagai PELAKSANA TUGAS atau PJS sebelum ditetapkan agar terhindar dari kesalahan dalam penilaian.

Di tempat kami promosi secara langsung sanagt jarang terjadi, kecuali team penilai sangat yakin dengan ybs, banyak kita tempatkan sebagai PJS Mgr atau PLT Mgr, dengan memberikan tunjangan jabatan Mgr dan memberi Gaji pokok maks pada posisi sebelumnya yang pasti lebih rendah dibandingkan Gaji seorang Mgr.

Mudah2an bermanfaat



From: hana <khanrukhsana43@yahoo.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Wed, February 2, 2011 6:34:07 PM
Subject: [HRM-Club] Demosi dan Penurunan upah pokok?

 

Selamat siang semuanya,

Diperusahaan ada MGR yang mempunyai kinerja yg menurun, krn itu direktur ingin menurunkannya ke posisi SPV, kebetulan kami sudah memakai sistem job evaluation sistem point dimana posisi MGR adalah XXX dan SPV adalah YYY, artinya bila MGR upah pokoknya adalah 1 jt dan SPV adalah 500 rb maka otomatis karena turun jabatan si MGR yg berubah jd SPV akan mendapatkan upah pokok 500 rb. dan tentunya blm plus tunjangan2 yg lainya.

Saya agak kesusahan karena mengikuti sharing milis ini dikatakan bahwa Upah Pokok tdk boleh turun, lalu kami harus bagaimana mana? kan tdk fair pekerjaan di Job descriptionnya SPV tp gaji pokoknya MGR.

Mohon pencerahan dari rekan-rekan semua


__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment