Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Mohon saran: istri karyawan melahirkan anak luar nikah

 

Dear Ibu Farida

Saya coba sharing, jawaban pertanyaan ibu sementara saya bisa jawab tidak bisa kita kenakan sanksi hukum jika tidak bisa kita buktikan adanya unsur melawan hukum disana.

Terlepas dari kasus anak tsb diluaar nikah. Dalam kasus ini kita kembali saja merujuk kepada klausula defenisi yang diatur dalam PKB/PP yang ada apa defenisi keluarga dalam hal ini. Kemudian dalam hal ini anak tsb yang jelas anak dari istrinya yang sah, tergantung sepanjang karyawan tsb dapat menerima bahwa anak tsb menjadi tanggungannya meskipun itu bapaknya org lain itu sah-sah saja.

Sebagai bahan pertimbangan kita boleh saja mengadopsi seorang anak dan kemudian anak tsb menjadi tanggungan kita secara yuridis itu sah .

Demikian

Best Regards
Idrial

2011/2/7 Farida Fv <fv.farida@yahoo.co.id>
 

dear all,
 
mohon saran/pendapat dari rekan2 ttg permasalahan sbb :
 
si A karyawan pria, ketika diterima bekerja berstatus K-1. setelah 2 tahun bekerja, istri karyawan melahirkan anak ke-2. biaya melahirkan dibayar oleh perusahaan. demikian juga biaya pengobatan anak ke-2 ini. saat itu perusahaan menggunakan dasar pembayaran biaya2 dgn menggunakan surat keterangan bersalin dari rumah sakit. umumnya surat ini juga dipergunakan utk mengurus akte lahir anak. seperti biasanya, kami juga menjenguk istri karyawan yg melahirkan.
 
karena hingga beberapa bulan kemudian ternyata si A tidak dapat menyerahkan akte lahir anak kpd bagian HRD dgn berbagai macam alasan, akhirnya si A kemudian menyampaikan bahwa ybs juga baru mengetahui kalau anak ke-2 ini adalah anak luar nikah istrinya dgn pria lain atas pengakuan istrinya, dan kondisi fisik memang telah diragukannya krn tidak mirip dgn si A. itu mengapa selama ini istrinya seolah enggan mengurus akte lahir anak.
 
setelah pengakuan si A tsb, kami menghentikan seluruh fasilitas kesehatan bagi anak ke-2 tsb.
 
pertanyaan saya, apakah si A bisa dikenakan sanksi hukum? dasar hukumnya?
dampak perpajakan yg telah dilaporkan mjd K-2?
 
terima kasih atas responsnya.
 
salam,
fv farida
 
 


__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment