Mas Fajar Argo,
Saya pernah mempunyai kasus yang sama sekitar 3 bulan yang lalu.
Ada karyawan salah seorang karyawan yang meninggal. Karyawan tersebut
statusnya duda dengan anak 1 (kelas 4 SD)
dan karyawan tersebut tinggal dengan orang tuanya. Tapi anak karyawan
tersebut ikut ibunya yang dicerai 3 tahun lalu
(dan mantan istrinya telah menikah lagi dengan lelaki lain dan
dikaruniai 1 anak).
Ketika ahli waris karyawan tersebut akan menerima hak-haknya akan
diberikan ke siapa ? kepada ibu karyawan tersebut ? kepada mantan
istrinya atau kepada anaknya ?
Karena hak kepada ahli waris termasuk JHT Jamsostek akhirnya kita minta
saran ke Jamsostek dan mereka "memutuskan" yang berhak adalah anak
karyawan tersebut walaupun dia punya " bapak " yang baru. Karena anak
karyawan tersebut membutuhkan biaya untuk masa depannya.
Mungkin ini bisa membantu walau tidak sepenuhnya. Mungkin kita tunggu
surat cerainya dulu ya, setelah itu baru langkah berikutnya.
Rgds
Ruseno
fajar argo wrote:
> dear rekans HRM
> saya ada kasus :
> ada seorang karyawan meninggal, maka kita akan membayarkan hak2nya
> (tunjangan kematian dll), namun yang jadi masalah adalah ahli warisnya
> karena :
> Pada waktu karyawan sebelum meninggal dia telah melakukan gugatan
> cerai dan seminggu setelah meninggal surat cerai akan keluar (menurut
> cerita si karyawan sebelum meninggal) .. dia punya anak dari istri
> yang sudah meninggal. /(karyawan ini sudah pernah mempunyai istri
> namun telah meningal sehingga nikah lagi dan dari istri yang meninggal
> ini mempunyai 1 orang anak)/
> //
> diskusi :
> 1. apakah kita harus membayarkan ke istrinya? karena surat cerai belum
> keluar.
> 2. apakah si anak ada haknya.. /karena dari sisi sosial/ si anak
> harusnya mendapatkan haknya.
> mungkin ada diskusi?
> regards,
>
> Argo
> --------------
>
>
------------------------------------
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
HRM-Club-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
HRM-Club-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
0 comments:
Post a Comment