Powered by Blogger.
RSS

RE: [HRM-Club] THR= GP atau THP

 

Rekan HRMC's,

Kalau auran per PMTK  No. 4/1994 adalah gaji pokok dan tunjangan tetap. Kalau lebih boleh. Kalau kurang jangan.:


Pasal 2

(1)

Pengusaha  wajib memberikan THR kepada  pekerja  yang  telah mempunyai  masa kerja 3  bulan  secara  terus  menerus  atau lebih.


(2)

THR sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)  diberikan satu kalidalam satu tahun.

 


Pasal 3

(1)

Besarnya  THR sebagaimana dimaksud dalam pasal  2  ayat  (1)    ditetapkan sebagai berikut :

  1. Pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan  secara terus menerus atau lebih sebesar 1 (satu) bulan upah.

  2. Pekerja  yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan  secara terus  menerus tetapi kurang  dari  12  bulan  diberikan secara proporsional dengan masa kerja  yakni   dengan perhitungan :

    masa kerja
     ___________ x 1 (satu) bulan upah.

               12

(2)

Upah  satu bulan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)  adalah  upah pokok ditambah tunjangan-tunjangan tetap

(3)

Dalam  hal penetapan besarnya nilai THR menurut  Kesepakatan Kerja (KK), atau Perusahaan Perusahaan (PP) atau Kesepakatan Kerja Bersama (KKB)  atau kebiasaan  yang  telah  dilakukan lebih  besar dari nilai THR sebagaimana dimaksud dalam  ayat (1)  maka THR yang dibayarkan kepada pekerja  sesuai  dengan  Kesepakatan  Kerja, Peraturan Perusahaan,  Kesepakatan Kerja Bersama  atau kebiasaaan   yang  telah dilakukan.



Gabriel S Trisunjata
Plus One Every Day;
CD Himpunan UUPPTK v12F (2.500 hlm cetak)
http://www.asyik-uih.com/uupptk/indeks-hpu-v12fr1.txt
HP: 08124955201; te.p:0341-498719

--- Pada Sel, 22/2/11, verliyana@yahoo.com <verliyana@yahoo.com> menulis:

Dari: verliyana@yahoo.com <verliyana@yahoo.com>
Judul: RE: [HRM-Club] THR= GP atau THP
Kepada: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Tanggal: Selasa, 22 Februari, 2011, 5:53 PM

 

Dear dewi,
Kalo di perusahaan kami gaji pokok + tunj tetap.

Regards,
Verlin Siregar
-----Original Message-----
From: iwhenk80@yahoo.com
Sent: 22/02/2011 7:09:45 AM
Subject: [HRM-Club] THR= GP atau THP

Dear all praktisi hrd,

Mohon pencerahannya mengenai pemberian THR menurut uu 13/2003. berapakah besaran THR yg seharusnya dikeluarkan oleh perusahaan??
Apakah hanya nett salary (gaji pokok) atau gross salary (gaji pokok+tunjangan makan+tunjangan transport+tunjangan lain2).?
Mohon masukannya.
Terima kasih

Salam,
Dewi
Powered by Telkomsel BlackBerry®

------------------------------------

--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda

Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com Yahoo! Groups Links


__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment