Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Mohon pencerahan

 

Dear Pak Hendrik,
 
PMTK adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja.
sekarang istilahnya adalah 1 atau 2 Kali Ketentuan UU Tenaga Kerja.
biasanya, istilah itu cukup disingkat 1 kali ketentuan atau 2 kali ketentuan.....
 
mengenai yang mana dikenakan 2 atau 1 kalinya, dapat dilihat pada UUTK.
 
tks
 
hos/


From: Hendrik Purnomo <hendrikp@tulus.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Cc: adjamal@ymail.com; waji_ijo@yahoo.com
Sent: Thu, March 24, 2011 9:19:24 AM
Subject: [HRM-Club] Mohon pencerahan

Salam kenal

DH,
Bapak,saya sering mendengar Uang pesangon 2 kali PMTK, dan 1 kali PMTK
mohon pencerahan
1. Dalam hal mana yg dibayar 2 kali dan hal mana harus di bayar 1 kali ?
2. Kepanjangan PMTK itu apa ya ?

Trima kasih

Hendrik.

On Friday 18 March 2011 09:15, Budiman Siregar wrote:
> Pagi pak Djamal,
>
> Menurut saya "Syarat" yang dimaksud tersebut adalah  dalam hal pasal 156
> ayat 3. Pada pasal tersebut ada syarat masa kerja  untuk mendapatkan uang
> penghargaan masa kerja. Beda dengan pasal 156  ayat 2 (pesangon), masa
> kerja berapun tetap ada nilai pesangon.
>
> Jadi  apabila memenuhi syarat (contoh : masa kerja 4 tahun), maka ada
> penghargaan masa kerja sebesar 2 bulan upah. Masa kerja itulah yang
> menjadi syaratnya (menurut saya).
>
> Mungkin yang lain bisa nambahin.
>
> Salam,
> Budiman Siregar
>
>
>
> ________________________________
> Dari: A Djamal <adjamal@ymail.com>
> Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
> Terkirim: Jum, 18 Maret, 2011 08:45:56
> Judul: Re: [HRM-Club]  Pembayaran Uang Pesangon dan Uang Pisah
>
>
> o iya syaratnya apaan tuh?
> tq
>
> --- Pada Kam, 17/3/11, waji_ijo@yahoo.com <waji_ijo@yahoo.com> menulis:
> >Dari: waji_ijo@yahoo.com <waji_ijo@yahoo.com>
> >Judul: Re: [HRM-Club]  Pembayaran Uang Pesangon dan Uang Pisah
> >Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
> >Tanggal: Kamis, 17 Maret, 2011, 3:09 AM
> >
> >
> >
> >Dear rekan HR,
> >
> >Merujuk sharing mba'/ibu windy, mohon pencerahan juga ttg pasal 156 ayat 4
> >perihal "15% diberikan bagi yang memenuhi syarat"...
> >
> >
> >Yang saya tanyakan "syarat" tersebut apaan?...
> >
> >Salam hormat
> >
> >Waji
> >Sent from my BlackBerry®
> >powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>
> ________________________________
>
> >From:  Herryanto HRGA <herry_jaz@ngkceramics.co.id>
> >Sender:  HRM-Club@yahoogroups.com
> >Date: Wed, 9 Mar 2011 11:28:28 +0700
> >To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
> >ReplyTo:  HRM-Club@yahoogroups.com
> >Subject: Re: [HRM-Club]  Pembayaran Uang Pesangon dan Uang Pisah
> >
> >
> >
> >
> >sedikit koreksi
> >Perhitungan Penggantian Hak 15 % dari Uang Pesangon dan Uang Penghargaan
> > Masa Kerja
> >
> >berarti =  20 juta x 15 % = Rp 3.juta  ini yang diterima oleh sikaryawan
> > ( tidak termasuk uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja )
> >
> >
> >Salam
> >__________________
> >
> >
> >
> >
> >Dear Rekan Windhi,
> >
> >Yang harus dicari terlebih dahulu adalah berapa besarnya uang pesangon dan
> > uang penghargaan masa kerja yang berhak diterima oleh yang bersangkutan
> > (total yang diterima), setelah itu baru dikalikan 15%.
> >
> >
> >Contoh :
> >Uang pesangon + uang penghargaan masa kerja = Rp 20.000.000,-. Berarti
> > uang penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatannya adalah = Rp
> > 20.000.000,- X 15% = Rp 3.000.000,-
> >
> >Jadi total yang berhak diterima adalah = Rp 23.000.000,-
> >
> >Semoga bermanfaat, CMIIW.
> >
> >Salam,
> >Armahad
>
> ________________________________
>
> >From: vincencia dhani <vincencia_windhi@yahoo.com>
> >To: HRM-Club@yahoogroups.com
> >Sent: Tue, March 8, 2011 10:24:27 AM
> >Subject: [HRM-Club]  Pembayaran Uang Pesangon dan Uang Pisah
> >
> >
> >
> >
> >Dear rekan-rekan HR,
> >
> >Mohon bantuan mengenai pembayaran uang penggantian hak tenaga kerja.
> >Dalam UU 13 pasal 156 ayat ke 4 ada bagian yang menyebutkan penggantian
> > hak ditetapkan 15 % dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa
> > kerja bagi yang memenuhi syarat.
> >
> >Saya masih bingung mengenai pemahaman dan perhitungan yang tepat mengenai
> > ayat ini bagaimana?
> >
> >Mohon penjelasan dari rekan-rekan sekalian.
> >
> >
> >Thanks
> >
> >Windhi


------------------------------------

--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

        LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
            HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
  Public House - Harga member
  Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    HRM-Club-digest@yahoogroups.com
    HRM-Club-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    HRM-Club-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/


__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment