Powered by Blogger.
RSS

Trs: RE: [HRM-Club] Tanya: Peraturan Penggajian

 

Dear All
 
Mohon pencerahan tentang keterlambatan panggajian ada konsekwensinya di PP maupun di UUD 13, kalau keterlambatan untuk pembayaran pesangon apa ada sanksinya mohon pencerahannya

--- Pada Jum, 11/3/11, recruitment <recruitment@cometa.co.id> menulis:

Dari: recruitment <recruitment@cometa.co.id>
Judul: RE: [HRM-Club] Tanya: Peraturan Penggajian
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 11 Maret, 2011, 2:52 AM

 
Urun rembug ya...
Mengacu kepada UU no. 13 / 2003 Pasal 95 point 2 dan 3 maka pengusaha yang
terlambat membayarkan upah bisa dikenakan denda. Adapun dendanya diatur
dengan ketentuan aturan pemerintah sebagaimana ketentuan di bwh ini :

BUNGA ATAS UPAH (Pasal 19 Peraturan Pemerintah No. 8/1981 Tentang
Perlindungan Upah) :

Setiap keterlambatan membayar upah pekerja menurut waktu yang ditetapkan,
pengusaha wajib memberikan tambahan upah (bunga) sesuai dengan Peraturan
Pemerintah yaitu :
Upah + 5 % untuk tiap hari keterlambatan (mulai hari ke 4 sampai ke 8
terhitung dari hari dimana seharusnya upah dibayar).
Ditambah lagi 1 % /keterlambatan (sesudah hari ke dengan ketentuan bahwa
tambahan itu untuk 1 bulan tidak boleh melebihi 50 % dari upah yang
seharusnya dibayarkan.
Apabila masih belum dibayar (sesudah 1 bulan), pengusaha diwajibkan pula
membayar bunga sebesar bunga yang ditetapkan oleh bank untuk kredit
perusahaan yang bersangkutan.

Mungkin ini dapat bermanfaat maaf kalo salah, untuk aturan - aturan terbaru
saya belum dapat referensinya, barangkali rekan2 HRM senior punya saran
pendapat monggo.

Salam,

-----Original Message-----
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf
Of meldasaid@yahoo.com
Sent: Thursday, March 10, 2011 8:32 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Tanya: Peraturan Penggajian

Dengan hormat,

Sy mohon info peraturan perundangan yg terkait dgn sistem penggajian.

- Apa sanksi bagi perusahaan yg sering telat bayar gaji karyawan?
- Ke mana dan Bagaimana mekanisme melaporkan perusahaan spt ini?

Mohon masukannya, karena ini terjadi di tempat sy bekerja, sementara bosnya
merasa telat bayar gaji itu hal biasa (telatnya bisa sampai 2 minggu!)

Sebelumnya diucapkan terima kasih atas info yg diberikan.
Sent from my BlackBerryR
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

------------------------------------

--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW,
GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager,
Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan
sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi
sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung
bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini
kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek
pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai
jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM
Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda

Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan
kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com Yahoo! Groups Links


__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment