Dear Pak,
Menurut pendapat saya hal ini adalah masalah personal Karyawan / Karyawati tsb, kecuali apabila hal ini sudah diatur secara tertulis didalam Peraturan Perusahaan atau PKB.
Klo mau dicarikan aturannya bisa-bisa saja, tapi sekali lagi masalah ini adalah masalah personal ybs dan sepanjang tidak menggangu kinerja ybs maka saya rasa tidak ada masalah.
Saya rasa tidak mudah bagi mereka mendapatkan masalah seperti ini dan pastinya mereka sudah mendapatkan hukuman secara sosial atas kejadian yang menimpanya tsb dan jangan kita tambah beban ybs dengan memberikan hukuman yang dasar undang-undangnya kurang kuat bahkan mungkin tidak ada.
Demikian sedikit urun rembug yang bisa saya sampaikan.
Irfan Prasetya <irfan.prasetya@ymail.com> Sent by: HRM-Club@yahoogroups.com 05/19/2011 04:08 PM
|
|
Dear rekan,
Mohon sharingnya ya ,
Kalau ada karyawan perempuan yang hamil diluar nikah, atau karyawan laki-laki yang menghamili seorang perempuan sehingga hamil diluar nikah, bisakah karyawan tersebut diberikan surat peringatan (SP) atas tindakannya tersebut? Apakah ada dasar hukum atas pemberian sanksi tersebut? disisi lain itu adalah masalah personal ybs namun disisi lain, juga dapat memberikan citra tidak baik ke perusahaan dan menimbulkan ketidaknyamanan rekan-rekan kerja yang lain dan kesan pembiaran perusahaan atas tindakan tidak benar yang dilakukan karyawan tersebut.
Terima kasih ya,
Irfan
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
0 comments:
Post a Comment