Dear All,
Kalau BELUM ada yg menyampaikan dasar hukum terkait surat keterangan kerja sebagimana didiskusikan, mari kita baca KUH Perdata Buku Ketiga terkait diskusi ini sbb:
1602y. Pada umumnya seorang majikan wajib untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang dalam keadaan yang sama wajib dilakukan atau tidak dilakukan oleh seorang majikan yang baik. Surat keterangan itu harus memuat suatu keterangan sesungguhnya tentang sifat pekerjaan yang telah dilakukan dan lamanya hubungan kerja dan atas permintaan khusus dari buruh yang bersangkutan, harus memuat pula keterangan tentang cara buruh menunaikan kewajiban-kewajibannya dan alasan-alasan hubungan kerja itu berakhir.
Jika majikan memutuskan hubungan kerja tanpa menunjukkan suatu alasan maka ia hanya wajib menyebutkan hal itu, tanpa wajib menyebutkan alasan-alasannya. Jika buruh memutuskan hubungan kerja secara bertentangan dengan hukum, majikan berhak menyebutkan hal itu dalam surat keterangan.
Majikan yang menolak memberikan surat keterangan yang diminta, atau sengaja menuliskan keterangan yang tidak benar, atau memberikan suatu tanda pada surat keterangan yang dimaksud untuk memberikan suatu keterangan tentang buruh yang tidak termuat dalam kata-kata surat keterangan itu, atau memberikan kepada pihak ketiga keterangan-keterangan yang bertentangan dengan surat keterangan, bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi, baik terhadap buruh maupun terhadap pihak ketiga. Tiap perjanjian yang dapat menghapuskan atau membatasi kewajiban-kewajiban majikan ini, adalah batal.
Pendapat saya bahwa dari kalimat " Jika buruh memutuskan hubungan kerja secara bertentangan dengan hukum, majikan berhak menyebutkan hal itu dalam surat keterangan " terdapat makna bahwa meskipun pekerja memutuskan hubkernya secara bertentangan dengan hukum misalnya TIDAK memenuhi ketentuan pasal 162 ayat (3) UU 13/2003, maka Pengusaha/Perusahaan tetap DIWAJIBKAN memberikan surat keterangan kerja (Paklaring) dan Pengusaha/Perusahaan BERHAK menyebutkan dalam surat keterangan (paklaring) atas hal-hal yg bertentangan dgn hukum, misalnya pekerja TIDAK memberikan notice 30 hari kepada Pengusaha/Perusahaan sebelum tanggal efektif resign-nya.
Demikian tanggapan saya dan silahkan ditambahkan dan dikoreksi.
Salam,
Barkah
Maaf pak urun rembug, klo pendapat saya karena beliau keluar tdk sesuai prosedur atau baik2 maka pakrlaring tdk perlu dberikan jika sdh diatur dalam PP atau PKB tetapi pekerja tersenut berikan saja surat keterang untuk dia mengurus tunjangan hari tuanya ?
Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: Ronny Oppusunggu <ronnyoppusunggu@yahoo.com>Sender: HRM-Club@yahoogroups.comDate: Wed, 27 Jul 2011 14:01:18 +0800 (SGT)To: <HRM-Club@yahoogroups.com>ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.comSubject: Re: [HRM-Club] Tanya: Hubungan Pakalaring dan Tunjangan Hari Tua.
sebaiknya di kasih saja parklaringnya atau berikan saja surat keterangan karena, kl dibawa ke PHI perusahaan anda malah lebih repot lagi
--- On Wed, 7/27/11, firmanto imansyah <firmanto.imansyah@gmail.com> wrote:
From: firmanto imansyah <firmanto.imansyah@gmail.com>
Subject: Re: [HRM-Club] Tanya: Hubungan Pakalaring dan Tunjangan Hari Tua.
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Wednesday, July 27, 2011, 3:41 AMDear
Terima Kasih atas tanggapannya.
----- Original Message -----
From: "Hendrik Purnomo" <hendrikp@tulus.com>
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
Sent: Tuesday, July 26, 2011 2:22 PM
Subject: Re: [HRM-Club] Tanya: Hubungan Pakalaring dan Tunjangan Hari Tua.
> Betul
>
> HP
>
> On Monday 25 July 2011 10:08, firmanto imansyah wrote:
>> Dear Rekan-Rekan yang saya hormati.
>>
>> Saya bekerja di salah satu perusahaan di daerah bekasi, Beberapa waktu
>> yang
>> lalu salah satu rekan kerja saya mengundurkan diri dari perusahaan Karena
>> dia tidak memenuhi salah satu syarat pengunduran diri dalam perusahaan
>> kami, maka perusahaan pun tidak memberikan surat pakalaring kepada teman
>> saya ini. Info terakir yang saya dengar teman saya ini akhirnya mengalami
>> kesulitan saat mengurus uang Tunjangan Hari Tua nya di Jamsostek karena
>> tidak memeiliki Pakalaring,
>>
>> Apakah benar Tunjangan Hari Tua tidak bisa di proses kalau kita tidak
>> menunjukkan pakalaring?,
>>
>> Terima Kasih.
>
>
> ------------------------------------
>
> --- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
> http://www.hrm-indonesia.com/
> SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
>
> LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
> HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
> MENUJU 25.000 MEMBER
>
> -----------
> MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW,
> GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
>
> KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
>
> KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
> KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
> ------------
>
> Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager,
> Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan
> sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
>
> Program-program HRM Club:
> 1. Training:
> Public House - Harga member
> Inhouse - Harga member
> 2. Konsultasi - Harga Member
> 3. Recruitment service / search executive - Harga Member
>
> Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi
> sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung
> bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini
> kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek
> pendampingan & konsultasi
>
> Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai
> jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team
> HRM Club.
> silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
> subject: Bergabung dengan tim HRM Club
> Sebutkan bidang keahlian anda
>
>
> Iffah
> Pengelola
> http://www.hrm-indonesia.com/
> Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
>
> Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi,
> silahkan kunjungi web:
> http://groups.yahoo.com/unbounce
>
> Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
> HRM-Club-owner@yahoogroups.com Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
------------------------------------
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
HRM-Club-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
HRM-Club-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
0 comments:
Post a Comment