Koreksi untuk Pak Hs, yang ditanyakan PKWT bukan PKWTT, atau Pak Hs salah tulis(?)
Pendapat Pak Hs adalah benar jika yg dimaksudkan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).
Demikian sedikit tambahan dari saya.
salam,
hrs
From: "herry_sei@hotmail.com" <herry_sei@hotmail.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Friday, July 8, 2011 2:58 PM
Subject: Re: [HRM-Club] Tanya PKWT
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Friday, July 8, 2011 2:58 PM
Subject: Re: [HRM-Club] Tanya PKWT
Anda harus bayar sisa kontraknya apabila mem PHK Karyawan PKWTT.
Peringatan 1 s/d berapapun tidak terkait dgn pembayaran sisa kontrak. Itu hanya terkait dgn pemutusan hub kerja saja, kewajiban tetap harus dilaksanakan.
Dalam pekerjaan kontrak boleh2 saja ditetapkan target, tetapi sewaktu anda memutus kontrak yg blm jatuh tempo maka bayar sisa kontraknya.
Lebih baik dikontrak dlm jangka pendek shg anda tdk repot (3bln - 6bln)
Hs
Peringatan 1 s/d berapapun tidak terkait dgn pembayaran sisa kontrak. Itu hanya terkait dgn pemutusan hub kerja saja, kewajiban tetap harus dilaksanakan.
Dalam pekerjaan kontrak boleh2 saja ditetapkan target, tetapi sewaktu anda memutus kontrak yg blm jatuh tempo maka bayar sisa kontraknya.
Lebih baik dikontrak dlm jangka pendek shg anda tdk repot (3bln - 6bln)
Hs
Sent from my BlackBerry Wireless Handheld Powered by Gee! from StarHub
From: "Jamal" <jamal.grah@yahoo.co.id>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Fri, 08 Jul 2011 01:29:22 -0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Tanya PKWT
Dear All
Mohon sharingnya dong...
Saya mau menanyakan beberapa hal berkaitan dengan karyawan PKWT, Jika mengacu pada UU ketenagakerjaan tertuang jelas jika perusahaan memPHK karyawan maka perusahaan wajib untuk membayar gaji dari sisa kontrak karyawan yang masih ada.
1. Jika perusahaan memPHK karena karyawan telah mendapatkan SP I s/d SP III apakah perusahaan wajib membayar gaji dari sisa masa kontrak yang ada atau tidak??
2. Karyawan PKWT dalam pekerjaannya diberikan target, jika target tidak terpenuhi maka perusahaan akan memberikan PHK pada karyawan yang bersangkutan, pertanyaan saya, bisakah poin target tersebut dimasukkan dalam item SP III?? Misalnya jika karyawan tidak mencapai target yang ditetapkan perusahaan maka karyawan tersebut diberi SP III.
Atas masukannya saya ucapkan terima kasih...
Jamal
Mohon sharingnya dong...
Saya mau menanyakan beberapa hal berkaitan dengan karyawan PKWT, Jika mengacu pada UU ketenagakerjaan tertuang jelas jika perusahaan memPHK karyawan maka perusahaan wajib untuk membayar gaji dari sisa kontrak karyawan yang masih ada.
1. Jika perusahaan memPHK karena karyawan telah mendapatkan SP I s/d SP III apakah perusahaan wajib membayar gaji dari sisa masa kontrak yang ada atau tidak??
2. Karyawan PKWT dalam pekerjaannya diberikan target, jika target tidak terpenuhi maka perusahaan akan memberikan PHK pada karyawan yang bersangkutan, pertanyaan saya, bisakah poin target tersebut dimasukkan dalam item SP III?? Misalnya jika karyawan tidak mencapai target yang ditetapkan perusahaan maka karyawan tersebut diberi SP III.
Atas masukannya saya ucapkan terima kasih...
Jamal
__._,_.___
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
MARKETPLACE
.
__,_._,___






0 comments:
Post a Comment