| Perjanjian Kerja adalah salah satu bentuk perjanjian yang diatur dalam KUHPerdata, Pasal 1320 KUHPerdata : untuk sahnya perjanjian diperlukan 1. Kesepakatan 2. Kecakapan 3. Hal tertentu 4. Kausa yg halal dalam membuat perjanjian kerja harus memenuhi ke-4 unsur itu. Apabila dalam suatu Perjanjian Kerja ada klausula : "karyawan tidak boleh bekerja di perusahaan sejenis selama 2 tahun setelah PHK", maka dianggap tidak memenuhi syarat nomor 4 dari pasal 1320 KUHPerdata.Dan berakibat Perjanjian tsb dpt dibatalkan. Saya hanya menjelaskan sampai disini saja, apabila dijabarkan lebih detail lagi... akan terlalu panjang, dan kawan-kawan bosen membacanya....he.he.he. *penjelasan detailnya bisa japri...(gratis kok bos) CMIW bs --- On Fri, 7/8/11, oktinaburlianti@yahoo.com <oktinaburlianti@yahoo.com> wrote:
|
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com






0 comments:
Post a Comment