Dear Yus, Saya kira hal tersebut bukan hanya di UUD saja tetapi juga dicantumkan di UU No.13/2003 pasal 31 yang berhubungan dengan kebebasan memilh pekerjaan. Jadi Lex specialisnya juga ada di UU tersebut. Saya setuju jika Perjanjian Kerja membuat perincian lebih detail, tetapi harus mempertimbangkan hak dan kewajiban karyawan pada pasal-pasal lain yang tercantum dalam UU tenaga kerja. Kalau ada sesuatu yang bertentangan saya kira tidak perlu dicantumkan termasuk dalam hal melarang pindah ke perusahaan sejenis. Saya juga memikirkan kenapa regulasi/UU itu dibuat dan tidak boleh melarang karyawan pindah ke perusahaan lain. Jika pelarangan ini diterapkan khawatir ada kontra produktif dari sisi perusahaan. Perusahaan menjadi malas melakukan perbaikan sistem manajemen dan kesejahteraan karyawan. Justru adanya turnover merupakan pressure untuk selalu memperhatikan dan memperbaiki sistemnya. Salam, Syahrezal MS Consulting --- On Tue, 7/5/11, Holungo, Yus <yus.holungo@sulzer.com> wrote:
|
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com






0 comments:
Post a Comment