Powered by Blogger.
RSS

[HRM-Club] Re: Sekali lagi THR - makin kurang paham

 

Saya jadi kurang paham nih masalahnya?
Maksudnya karyawan sdh berhenti di Mei 2011, trus apa hubungannya dengan THR di Agustus 11 ini?

Mungkin bisa diperjelas.

Salam,
Rna

FonBright Indonesia
Wisma Metropolitan II, 6th Fl
Jend. Sudirman kav 29
Jakarta Selatan - Indonesia

"Partner in Human Productivity"


From: Ajie Tanjung <ajie_tanjung@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Mon, 8 Aug 2011 18:25:29 +0800 (SGT)
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Sekali lagi THR - Re: Bls: [HRM-Club] Hitung-Hitungan THR

 

Selamat Sore, Mohon maaf sebelumnya jika saya ikutan mohon pencerahan dari kawan semua, berini kasusnya :

Si A sdh bekerja sejak Sept. 2010 lalu, kemudian mengundurkan diri dengan baik-baik pada 15 May 2011, apakah Si A masih punya hak atas THR 2011-nya ?

Atas pencerahannya sebelumnya diucapkan terimakasih.

Ajie

--- On Mon, 8/8/11, Ratuintan Fachrudin <ratuintanpermatasari@ymail.com> wrote:

From: Ratuintan Fachrudin <ratuintanpermatasari@ymail.com>
Subject: Bls: [HRM-Club] Hitung-Hitungan THR
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>, "Sahrin Muhammad Said" <sahrin@kohwa-pi.com>
Date: Monday, August 8, 2011, 4:16 AM

Selamat sore semuanya.....
Saya memiliki kasus yang samaSaya masuk di lembaga mikrofinance ini tepat pada tanggal 1 Juni 2011....Ini bergantung pada kebijakan tiap perusahaan.Kalau berdasarkan di tempat kerja saya terdahulu, tidak menerima karena masih dianggap belum 3 bulan (walaupun hanya kurang 2 hari)Sedangkan di lembaga ini, saya sudah tanyakan ke direksi hrd & keuangan, atasan saya, bahwa saya berhak mendapatkan THR proposional.
Salam,Intan

Dari: Rudi Setiawan (HRD) <rudiss@suryakertas.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com; HRM-Club@yahoogroups.com; Sahrin Muhammad Said <sahrin@kohwa-pi.com>
Dikirim: Kamis, 4 Agustus 2011 15:35
Judul: RE: [HRM-Club] Hitung-Hitungan THR

Selamat sore
semuanya,
Sedikit memberi masukan untuk menghitung
masa kerja :
01/06/2011
30/06/2011 1
bulan
-----------------------
01/07/2011
31/07/2011 1
bulan
-----------------------
01/08/2011
31/08/2011 1
bulan
=======================

26/05/2011
25/06/2011 1
bulan
-----------------------
26/06/2011
25/07/2011 1
bulan
-----------------------
26/07/2011
25/08/2011 1
bulan
-----------------------
26/08/2011
25/09/2011 1
bulan

Semoga bermanfaat.
 
Salam,
Rudi S.

From: HRM-Club@yahoogroups.com on
behalf of Hari Subijanto
Sent: Thu 8/4/2011 10:19 AM
To:
HRM-Club@yahoogroups.com; Sahrin Muhammad Said
Subject: Re: [HRM-Club]
Hitung-Hitungan THR

Dear Pak Sahrin,
Kalau ketentuan pembayaran THRK di perusahaan tempat saya
bekerja
ditetapkan bahwa masa kerja untuk keperluan pembayaran THRK dihitung

sampai dengan tanggal HRK dimaksud.
Contoh: HR Idul Fitri yad jatuh
tanggal 30/08/2011, maka masa kerja
untuk keperluan pembayaran THRK dihitung
sampai dengan tgl tsb.

Jadi untuk Karyawan yang join 01/06/2011 masa
kerjanya s/d 30/08/2011
adalah 3 bulan kurang 2 hari. Memang menurut
Permenaker 04/1994 dia
belum berhak mendapatkan THRK, namun alangkah
bijaknya bila ybs
dipertimbangkan mendapat THRK.

Cara menghitung saya
untuk masa kerja begini:
01/06/2011
01/07/2011 1
bulan
-----------------------
01/07/2011
01/08/2011 1
bulan
-----------------------
01/08/2011
01/09/2011 1
bulan
=======================

Untuk yang join 26/05/2011 masakerjanya
persis 3 bulan pada
26/08/2011. Karena pada 30/08/2011 masakerjanya baru 3
bulan 4 hari,
maka THRKnya tergolong hitungan masakerja 3 bulan.

Cara
menghitung saya untuk masa kerja begini:
26/05/2011
26/06/2011 1
bulan
-----------------------
26/06/2011
26/07/2011 1
bulan
-----------------------
26/07/2011
26/08/2011 1
bulan
-----------------------
26/08/2011
26/09/2011 1
bulan
=======================
Mudah2an dapat sedikit membantu
Salam /
hari +++

Quoting Sahrin Muhammad Said <sahrin@kohwa-pi.com>:

>
Dear Rekan
>
>
>
> Gimana kalau kita bahas
hitung-hitungan THR, mohon pencerahannya sapa tau
> ada yang belum paham
:
>
> Sesuai ketentuan Menteri Tenaga Kerja RI. No. PER. 04/MEN/1994
:
>
> 1. Masa kerja 1 tahun terus menerus atau lebih diberikan 1
bulan Upah
> Tetap (isinya sangat jelas OK)
>
> 2. Masa kerja
3 bulan atau lebih kurang dari 1 tahun diberikan secara
> proposional,
yaitu :
>
> (Masa Kerja / 12) X 1 bulan Upah Tetap
>
>
3. Pembayaran THR selambat-lambatnya 7 hari sebelum Hari Raya Idul
>
Fitri.
>
>
>
> Pertanyaan untuk point 2
:
>
>
>
> 1. Bagaimana kalau karyawan masuk kerja
tanggal 01 Juni 2011, apakah
> mereka memperoleh THR ?
>
> 2.
Kalau karyawan masuk tanggal 26 Mei 2011, apakah masa kerjanya
> dihitung
3 bulan atau 4 bulan ?
>
>
>
> Salam
>
>
Sahrin
>
>
>
>

__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment