Ibu Heni,
Perihal cuti panjang selama 30 hari, sepanjang hak untuk cuti panjang sudah tersebut sudah memenuhi syarat maka sah-sah saja diberikan. dan perusahaan tidak boleh melarang hal tersebut. karena hal ini sudah jelas diatur didalam UU 13/2003.
Jika cuti panjang dilaksanakan oleh karyawan, maka gaji dan tunjangan tetap yang diberikan, harus dibayarkan (dasar hukumnya silahkan dibaca KEPMENAKER No.51 Tahun 2004 tentang istirahat panjang)
Jika ada rekan-rekan HR yang mau menambahi..monggo....
Salam,
Oscar
--- In HRM-Club@yahoogroups.com, "Personnel" <personnel@...> wrote:
>
> Dear HRM Club,
>
> Mohon sharing mengenai cuti panjang yang akan dilakukan karyawan selama 30 hari sedangkan perusahaan kami tidak menerapkan aturan mengenai cuti panjang, jika cuti tahunan-nya habis maka sisa cuti yang dilaksanakan akan dianggap cuti potong gaji. Apakah hal ini sesuai dgn peraturan?
>
> Terima kasih.
>
> Regards,
> Heni
> HR staf
>
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com






0 comments:
Post a Comment