Powered by Blogger.
RSS

[HRM-Club] Re: Tany: Cuti potong gaji

 

Ibu Heni,

Perihal cuti panjang selama 30 hari, sepanjang hak untuk cuti panjang sudah tersebut sudah memenuhi syarat maka sah-sah saja diberikan. dan perusahaan tidak boleh melarang hal tersebut. karena hal ini sudah jelas diatur didalam UU 13/2003.

Jika cuti panjang dilaksanakan oleh karyawan, maka gaji dan tunjangan tetap yang diberikan, harus dibayarkan (dasar hukumnya silahkan dibaca KEPMENAKER No.51 Tahun 2004 tentang istirahat panjang)

Jika ada rekan-rekan HR yang mau menambahi..monggo....

Salam,

Oscar

--- In HRM-Club@yahoogroups.com, "Personnel" <personnel@...> wrote:
>
> Dear HRM Club,
>
> Mohon sharing mengenai cuti panjang yang akan dilakukan karyawan selama 30 hari sedangkan perusahaan kami tidak menerapkan aturan mengenai cuti panjang, jika cuti tahunan-nya habis maka sisa cuti yang dilaksanakan akan dianggap cuti potong gaji. Apakah hal ini sesuai dgn peraturan?
>
> Terima kasih.
>
> Regards,
> Heni
> HR staf
>

__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment