Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Hitung-Hitungan THR

 

Dear Sahrin,


Saya coba berikan jawaban ya umtuk pertanyaan Pak Sahrin ya sesuai dengan yang ditempat kerja saya,

Pertanyaan untuk point 2 :

 

1.       Bagaimana kalau karyawan masuk kerja tanggal 01 Juni 2011, apakah mereka memperoleh THR ?

--> karyawan yang masuk pada tanggal 1 juni 2011 sudah berhak mendapatkan THR karena kebijakaannya ditempat saya adalah karyawan tsb sudah bekerja selama kurang lebih 3 bulan dan hitungan THR nya dihitung secara proporsional, yaitu :

(3 / 12) X 1 bulan Upah Tetap

2.       Kalau karyawan masuk tanggal 26 Mei 2011, apakah masa kerjanya dihitung 3 bulan atau 4 bulan ?

--> dalam kasus point 2 bisa dihitung proporsional spt berikut ini :

hitungan proporsional THR per bulan = Upah tetap / 12

misalnya hari kerja aktif bulan Mei 2011 adalah 21 hari kerja, maka jumlah hari efektif si karyawan tsb adalah 4 hari (pd bulan mei).

contoh Upah tetap si karyawan adalah Rp 1.920.000, dan hasil THR si karyawan perbulannya adalah Rp 160.000, maka pada bulan mei si karyawan mendapatkan :

4/21 * Rp 160.000 = Rp 30.476

lalu hitungan juni s/d agustus 2011 = 3 bulan, mka THR selama 3  bulan adalah 3/12 * Rp 1.920.000 = Rp 480.000

Total Masa kerja si karyawan adalah 3 bulan 4 hari dan akan mendapatkan THR sejumlah :

Rp 480.000 + Rp 30.476 = Rp 510.476

Semoga dapat membantu ya Pak Sahrin, hihi


Salam,

Novita


Pada 3 Agustus 2011 12:40, Sahrin Muhammad Said <sahrin@kohwa-pi.com> menulis:
 

Dear Rekan

 

Gimana kalau kita bahas hitung-hitungan THR, mohon pencerahannya sapa tau ada yang belum paham :

Sesuai ketentuan Menteri Tenaga Kerja RI. No. PER. 04/MEN/1994 :

1.       Masa kerja 1 tahun terus menerus atau lebih diberikan 1 bulan Upah Tetap (isinya sangat jelas OK)

2.       Masa kerja 3 bulan atau lebih kurang dari 1 tahun diberikan secara proposional, yaitu :

(Masa Kerja / 12) X 1 bulan Upah Tetap

3.       Pembayaran THR selambat-lambatnya 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

 

Pertanyaan untuk point 2 :

 

1.       Bagaimana kalau karyawan masuk kerja tanggal 01 Juni 2011, apakah mereka memperoleh THR ?

2.       Kalau karyawan masuk tanggal 26 Mei 2011, apakah masa kerjanya dihitung 3 bulan atau 4 bulan ?

 

Salam

Sahrin

 


__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment